Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot: Di Lion Air Kami Dikontrak 5-20 Tahun, jika Mundur Bayar Denda hingga Rp 7 Miliar

Kompas.com - 07/08/2016, 12:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pilot Lion Air yang dipecat dari perusahaan tempat kerjanya menyebutkan, maskapai penerbangan itu tidak pernah mengangkat pilotnya menjadi pegawai tetap. Yang terjadi, kata mereka, pilot dikontrak dalam waktu lama.

Jika mengundurkan diri, para pilot harus membayar penalti yang besaran maksimalnya mencapai Rp 7 miliar.

Pernyataan itu disampaikan salah satu pilot, Mario Hasiholan, terkait alasan mereka melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei 2016.

Menurut Mario, aksi yang mereka lakukan saat itu merupakan bentuk protes atas perlakuan Lion Air yang dianggap tidak memberlakukan pekerjanya dengan layak.

"Tidak pernah ada pengangkatan karyawan tetap. Status kami adalah pegawai kontrak dengan tenggang waktu 5-20 tahun dengan penalti Rp 500 Juta-7 miliar. Penaltinya tidak berlaku surut," kata Mario di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (7/8/2016).

Mario mencontohkan klausul kontrak pilot yang menandatangi kontrak pada 2015. Dalam klausul itu disebutkan bahwa kontrak berlaku sejak 12 Agustus 2015 sampai dengan 11 Agustus 2033, 18 tahun dia diikat.

Menurut Mario, klausul kontrak disodorkan usai pendidikan pilot. Jika menolak menandatangani, pilot diharuskan mengganti biaya pendidikan yang nilainya ia sebut mencapai 715.339 dollar AS.

Situasi itulah yang disebutnya membuat pilot tak bisa menolak menandatangani kontrak.

"Jadi jelas kontrak ini adalah jeratan. Kenapa kami tandatangani? Karena pada saat kami lulus SMA, diterima di sekolah penerbangan, kami tidak pernah mendapat pemahaman UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Tapi perusahaan jelas mengerti. Tapi mereka melanggar UU 13 2003 untuk menjebak pilot, menjerat agar kami tidak bisa keluar," ujar Mario.

Menurut Mario, aksi pada 10 Mei merupakan puncak dari segala kegundahan yang dialami para pilot. Ia menyebut para pilot marah dan kondisi itulah yang dianggapnya menjadi latar belakang aksi menundang terbang pada hari itu.

"Yang dilalukan pilot pada 10 Mei adalah keputusan untuk menunda terbang. Karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot bisa mengganggu keselamatan penerbangan," ucap Mario.

Sejauh ini belum ada tanggapan daripihak Lion Air terkait pernyataan para pilot tersebut.

Selain dipecat, 14 pilot yang melakukan aksi menunda terbang pada 10 Mei diketahui dilaporkan manajemen Lion Air ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penghasutan dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com