JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra bidang Advokasi Habiburokhman mengatakan, dia akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan tuduhan SARA terhadap Partai Gerindra.
"Iya hari ini, kami lagi mau rapat dulu setelah itu baru ke Polda," ujar Habiburokhman ketika dihubungi Kompas.com, Senin (15/8/2016).
Habiburokhman mengatakan, dia dan timnya akan mendiskusikan terlebih dahulu pasal apa yang akan digunakan untuk melaporkan Basuki atau Ahok.
Mereka sedang mempertimbangkan untuk memilih pasal ITE atau pidana biasa. Habiburokhman mengatakan, dia belum tentu membawa tim Sandiaga hari ini.
Kata dia, tim Sandiaga kemungkinan akan dijadikan saksi ketika laporan sudah ditindaklanjuti polisi.
Pada Sabtu lalu, Habiburokhman juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, ketika itu dia mengaku hanya berkonsultasi saja. Hari ini, kata Habiburokman, dia akan langsung melapor.
"Ya kemungkinan besar langsung (melapor). Kita timbang-timbang mau ITE atau delik umum KUHP. Kita sedang kaji," ujar Habiburokhman.
Laporan Habiburokhman karena tersinggung dengan ucapan Ahok yang menganggap dirinya korban SARA. Menurut dia, hal itu merupakan sebuah langkah politik agar di mata masyarakat Ahok merupakan orang yang terdzolimi.
Hal itu dilakukan Ahok agar mendapat simpati publik dan menutupi kekurangannya. Ia menyebut langkah Ahok memfitnah orang yang tidak rasis sebagai orang yang rasis hanya demi kepentingan politik lebih kejam dari tindakan rasis.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan bahwa ia kesal terhadap oknum dari Partai Gerindra yang kerap memprovokasi serta menyebar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Kekesalan itu ia ungkapkan kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Sandiaga Uno, saat menyambangi Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/8/2016).
"Dia (Sandiaga) cuma bilang mau ajak kampanye yang damai yang santun. Dia ngomong begitu, ya aku bilang di lapangan, orang kamu (Gerindra) enggak santun," kata Ahok.