Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Jawab Perubahan Gugatan Lahan Cengkareng Barat pada Pekan Depan

Kompas.com - 15/08/2016, 12:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang gugatan kepemilikan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, antara Toeti Nozlar Soekarno dan Pemprov DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016). Agenda sidang hari ini adalah penyerahan perubahan gugatan yang diajukan oleh pengacara Toeti, Arman.

Perubahan gugatan itu, kata Arman, untuk memperjelas gugatan terkait batas-batas lahan di Cengkareng Barat yang diakui merupakan milik kliennya.

"Perubahan gugatan untuk memperjelas batas-batas lahan (milik Toeti)," ujar Arman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setelah menerima perubahan gugatan, sidang yang dipimpin hakim Jhon Tony Hutahuruk meminta agar pihak tergugat, Pemprov DKI, mengajukan jawaban dalam waktu satu pekan. Namun, Staf Hukum Pemprov DKI Jakarta, Haratua DP Purba, meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan jawaban.

"Kami minta waktu dua minggu," ujar Haratua saat persidangan.

Majelis hakim menolak permintaan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Majelis Hakim juga mengingatkan Pemprov DKI mengenai batas waktu penyelesaian perkara dalam lima bulan. Pekan depan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengar jawaban tergugat, yakni Pemprov DKI.

"Penyelesaian (perkara) ini lima bulan kan sudah mulai dari sekitar bulan empat (April). Kan tergugat sudah menerima gugatan makanya pasti sudah disiapkan," ujar Jhon.

Toeti Soekarno mengajukan gugatan terkait lahan di Cengkareng Barat. Toeti menuntut agar Pemprov DKI mencabut lahan di Cengkareng Barat dari kartu inventaris barang Pemprov DKI.

Sejumlah mediasi telah dilakukan, namun tidak menemui hasil. Kini, upaya penyelesaian perkara tersebut harus diselesaikan di meja hijau.

Kompas TV Ahok Beberkan Proses Beli Lahan Cengkareng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com