JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Cilincing, Jakarta Utara, menangkap seorang anggota komplotan begal yang sering meresahkan sejumlah supir truk yang melintas di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolsek Cilincing, Kompol Supriyanto, Senin (15/8/2016), mengatakan, salah seorang begal yang berhasil ditangkap itu bernama Iwan (28). Iwan mengaku telah melakukan pembegalan sebanyak 50 kali.
Supriyanto menjelaskan, penangkapan bermula ketika Iwan dan keempat rekannya melakukan aksi di Jalan Tol Kebon Baru, Jalan Raya Cakung, terhadap seorang supir truk, Amin, yang melintas di daerah itu pada Senin lalu.
Saat itu, Iwan dan rekannya tiba-tiba masuk dalam ruang kemudi supir truk saat itu truk berjalan lambat karena lalu lintas yang cukup padat. Kawanan begal itu lantas memaksa Amin menyerahkan barang berharga miliknya sambil mengancam dengan sebilah pisau ke arah Amin.
Ketika itu, kawanan begal merampas satu ponsel serta dompet milik Amin.
Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka pelaku. Dari informasi yang didapatkan, diketahui Iwan, salah satu otak aksi tinggal di daerah Kampung Beting, Jakarta Utara.
Iwan mencoba melawan saat hendak diamankan. Pihak kepolisian melumpuhkan Iwan dengan timah panas.
Supriyanto mengatakan, tindakan yang dilakukan anak buahnya sudah sesuai prosedur.
Dari catatan pihak kepolisian, Iwan dan rekannya seringkali bergerombol dan melakukan aksi begal dengan empat rekannya yang kini buron.
"Daerah tersebut memang rawan, kami telah tempatkan petugas di lokasi. Namun saat petugas tidak berada di tempat, langsung mereka beraksi," kata Supriyanto.
Selain mengamankan Iwan, pihak kepolisian juga mengamankan seorang penadah bernama Adrianus (26), warga Kelurahan Tugu Utara, Jakarta Utara. Adrianus merupakan penadah barang-barang hasil begal yang dilakukan Iwan dan komplotannya.
Pihak kepolisian saat ini masih mengejar empat anggota kompolotan begal itu. Iwan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.