JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala UPT Rusun Marunda Murni Sianturi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemutusan arus listrik terhadap 150 unit hunian di Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Pemutusan arus listrik itu, kata Murni, karena kepala keluarga (KK) yang menghuni unit tersebut menunggak membayar listrik. Bahkan, ada yang menunggak sejak 2008.
"Mereka enggak mau bayar, akhirnya kami putus listriknya. Rata-rata semua jadi bayar," ujar Murni saat ditemui Kompas.com di Rusun Marunda, Rabu (31/8/2016).
(Baca juga: Pihak Rusun Marunda Tunggu Kepastian Kesediaan 53 KK Rawajati Direlokasi )
Murni mengatakan, akibat menunggak sewa rusun sejak 2008, ada warga yang harus membayar sewa sebesar Rp 42 juta.
Besarnya tunggakan yang harus dibayarkan juga karena adanya denda sebesar 2 persen per bulan.
Murni mengatakan, warga tidak membayar sewa rusun karena terlena tidak ada satu pun pihak pengelola yang menagih biaya sewa.
"Keenakan mereka, itu omongan warga selama ini," ujar Murni.
Untuk itu, pihak pengelola memberikan keringanan pembayaran berupa cicilan yang harus dibayar tiap bulannya. Jumlah cicilan ini tergantung kesepakatan antara pengelola dan warga rusun.
(Baca juga: Ahok Anggap Warga Rawajati Manja karena Enggan Pindah ke Rusunawa Marunda)
Namun, warga diminta menandatangi surat perjanjian untuk membayar lunas semua tunggakan.
Pemutusan listrik juga dilakukan untuk menghindari kecemburuan warga yang rajin membayar uang sewa tiap bulannya.
"Di sini iri-irian juga , 'Kami bayar tapi yang lain enggak bayar kok tinggal di rusun? Akhirnya kami putus. Besok-besok kalau masih nunggak juga, kami akan putus air nya," ujar Murni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.