JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang mahasiswi SR (19) dan pacarnya, MC (25), ditangkap Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat setelah menelantarkan bayinya di kamar indekos daerah Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2016).
Sepasang kekasih itu meninggalkan bayinya yang berumur dua minggu pada Rabu (31/8/2016).
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didil Sugiarto menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan ditemukannya bayi tanpa penjagaan orangtua di kamar indekos pada Rabu (31/8/2016) pukul 15.00 WIB.
"Bayi tersebut awalnya ditemukan pekerja dan penjaga kamar indekos," kata Didik kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat.
Atas temuan itu, mereka kemudian membawa bayi ke Puskesmas Palmerah dan melapor ke Polsek Palmerah. Setelah ada laporan, polisi bergegas untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Saksi-saksi di sekitar kamar indekos dimintai keterangan untuk mencari orangtua dari bayi tersebut. Setelah mendapatkan informasi cukup, polisi membekuk sepasang kekasih di tempat berbeda.
MC ditangkap di depan RS Husada Jakarta Pusat, sedangkan SR ditangkap di daerah Palmerah, Jakarta Barat. "Keduanya belum ada ikatan perkawinan dan masih diperiksa," kata Didik. (Baca: Telantarkan Anak Istri, Oknum Polisi Diadukan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.