JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Koja mengamankan warga Koja, Ervan (46), karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Ernawati.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, Ervan diamankan di kediamannya di daerah Koja, Kamis (1/9/2016), setelah polisi mendapatkan laporan adanya penganiayaan terhadap Ernawati.
(Baca juga: Alami KDRT, Wanita Ini Laporkan Suaminya ke Polisi )
Penganiayaan itu berawal ketika Ervan tengah menjemput anaknya ke sekolah.
Saat Ervan sedang berbincang dengan kepala sekolah, tiba-tiba Ernawati datang dengan tujuan yang sama, yaitu menjemput anaknya.
Ervan langsung mengajak anaknya untuk pulang, tetapi Ernawati melarangnya.
Sempat terjadi tarik menarik antara Ervan dan Ernawati. Ervan yang emosi, langsung memukul wajah Ernawati hingga hidungnya patah.
"Korban berobat ke rumah sakit, setelah itu langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Koja," ujar Sungkono di Jakarta Utara, Jumat (2/9/2016).
Saat ini, Ervan telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. (Baca juga: Korban KDRT Lebih Banyak Menimpa Ibu Rumah Tangga ketimbang Ibu Bekerja)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.