JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli obat-obatan. Pasalnya, sudah ditemukan adanya pemalsu tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat yang dijual bebas di pasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, sebenarnya sangat mudah untuk membedakan mana obat kedaluwarsa yang sudah diganti tanggalnya dan mana obat yang asli. Hal itu bisa dilihat secara kasatmata dari kemasan obat tersebut.
"Kalau dia sudah diubah pasti akan berbeda ketebalan cetaknya dan jenis hurufnya, kayak misalnya Arial diganti Times New Roman kan beda," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).
Selain jenis hurufnya yang berbeda, menurut Fadil, masyarakat juga bisa membedakannya dari warna kemasannya. Obat yang sudah kedaluwarsa menurut dia pasti warnanya lebih kusam.
"Kalau barang lama pasti ketahuanlah warnanya tidak cerah lagi," ucapnya.
Fadil pun meminta masyarakat agar lebih waspada dalam mengonsumsi obat-obatan. Sebab, obat kedaluwarsa yang diperjualbelikan pelaku merupakan obat-obatan yang sering dikonsumsi masyarakat umum.
Adapun jenis obat-obatan tersebut adalah obat penurun kolesterol, obat diare, obat penurun panas, obat penurun kadar gula, dan obat penurun tekanan darah.
"Ini kan semua jenis obat penyakit umum dan banyak terjadi di masyarakat kita," kata Fadil. (Baca: Razia Toko Obat, Polisi Kembali Temukan Penjual yang Ganti Tanggal Kedaluwarsa)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta melakukan sidak di sejumlah apotek di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (7/9/2016).
Dari sidak tersebut, polisi mendapati lima apotek yang menyimpan obat kedaluwarsa. Selain itu, didapati dua toko yang mengganti tanggal kedaluwarsa di kemasan obat. (Baca: Risiko Kesehatan di Balik Peredaran Obat Kedaluwarsa dan Kosmetik Palsu)