Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memetik Pelajaran dari Kasus Kematian Mirna

Kompas.com - 09/09/2016, 08:22 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Apa yang dialami oleh Wayan Mirna Salihin pada Januari 2016 lalu dinilai sebagai sebuah kematian yang tidak wajar. Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di kafe Olivier, bersamaan ketika dia berkumpul dengan kedua temannya, yakni Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso.

Ketika keluarga Mirna dihadapkan pada kondisi tersebut, ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh. Pertama, merelakan kematian Mirna dan menutup kasus ini, atau cara kedua, mengusut untuk mencari tahu apa penyebab Mirna meninggal dunia bekerja sama dengan pihak kepolisian.

"Ini jadi pelajaran kita bersama. Melihat jalannya sidang sampai sejauh ini, membuat kita dapat mengambil pelajaran tentang pentingnya rapat keluarga. Rapat keluarga untuk memutuskan jalur apa yang akan ditempuh, apakah mengikhlaskan atau menyerahkan untuk diselidiki pihak yang berwajib," kata psikolog Dewi Haroen kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2016) pagi.

Menurut Dewi, pilihan yang disepakati oleh pihak keluarga ketika ada anggotanya yang meninggal secara tak wajar dapat menjadi acuan apa yang hendak dilakukan berikutnya. Dalam hal ini, Dewi menyinggung tentang proses otopsi yang seharusnya ditempuh jika kasus meninggal tak wajar diselidiki polisi.

"Jadi, tidak setengah-setengah. Keluarga bisa sepakat memberi keleluasaan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi, sehingga jelas terungkap apa yang menyebabkan kematian itu," tutur Dewi.

Adapun dalam kasus kematian Mirna, penyidik terkendala mengajukan otopsi atau pemeriksaan luar dan dalam. Hal itu dikarenakan sempat ada penolakan dari pihak keluarga yang keberatan Mirna diotopsi.

Menurut keterangan dokter forensik yang bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada akhirnya, penyidik hanya mengambil sampel lambung untuk diperiksa dan mencari tahu sebab kematian.

Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum meyakini penyebab kematian Mirna akibat keracunan sianida. Hal itu nampak dari temuan sianida yang positif berada di sampel lambung Mirna sebanyak 0,2 miligram per liter.

Berbeda dengan saksi ahli yang dihadirkan terdakwa kasus ini, Jessica. Saksi dari Jessica justru menyebutkan, tidak bisa memastikan apa penyebab kematian Mirna karena tidak dilakukan otopsi.

Bahkan, ketika dijelaskan lebih lanjut, saksi dari Jessica menerangkan ciri-ciri orang terkena sianida yang tidak ada pada jenazah Mirna, salah satunya kadar sianida yang cukup besar di dalam lambung, empedu, hati, dan organ tubuh lain.

Hal itu didukung oleh hasil toksikologi Laboratorium Forensik Polri yang menyatakan sianida hanya ada di lambung, tidak ditemukan di organ tubuh Mirna yang lain.

Kompas TV Adu Strategi Jaksa dan Pengacara Jessica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com