JAKARTA, KOMPAS - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menerapkan sistem elektronik dalam pengelolaan parkir di pasar. Hingga 1 September, dinas sudah mengelola parkir di 31 pasar di bawah PD Pasar Jaya.
Direktur Utama PD Pasar Jaya Arif Nasrudin mengatakan, nantinya pengelolaan parkir di 153 pasar yang dikelola PD Pasar Jaya akan dilakukan secara elektronik oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI.
Untuk pengelolaan parkir yang lebih baik, apalagi secara elektronik, Arif menilai perlunya penambahan sumber daya manusia di sektor perparkiran.
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pengelolaan parkir secara elektronik baru dilakukan di enam titik. Parkir elektronik ini ditunjang dengan mesin-mesin dan terdata dengan teknologi informasi. Sistem elektronik ini akan menyelesaikan berbagai masalah perparkiran.
"Nanti akan seperti itu semua. Pengelolaan secara elektronik bertujuan menghindari kebocoran, meningkatkan pendapatan, layanan, dan meningkatkan kesejahteraan juru parkir. Selama ini, bos-bosnya yang sejahtera. Adapun pendapatan dari keuntungan parkir bisa dialihkan untuk layanan transportasi yang lain," papar Andri, Selasa (13/9).
Untuk bisa mengelola secara elektronik, Dishubtrans dalam waktu dekat akan melakukan beauty contest bagi investor. Investor yang tertarik melakukan pemasangan mesin elektronik perparkiran dipersilakan mengajukan penawaran.
Juru parkir
Terkait kesejahteraan juru parkir, kata Andri, Dishubtrans berjanji memberikan kepastian kepada juru parkir. Dengan pergantian pengelola, tidak akan ada juru parkir yang dipecat.
"Justru mereka kami beri gaji satu kali upah minimum. Kami meminta mereka membuka rekening di Bank DKI dan gaji kami transfer. Di samping itu, kami melengkapi mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan, juga THR," papar Andri.
Dia menjelaskan, per 1 Agustus, Dishubtrans mengelola parkir di 15 pasar milik PD Pasar Jaya.
Adapun per 1 September 2016, Dishubtrans sudah mengelola parkir di 16 pasar lain sehingga total sudah 31 area parkir pasar yang dikelola dinas ini.
"Yang kami kelola ini adalah parkir-parkir yang sebelum ini dikelola pihak swasta dan kontraknya dengan Pasar Jaya sudah habis. Kemudian, pengelolaannya kami alihkan ke UPT Parkir," papar Andri. UPT Parkir berada di bawah Dishubtrans.
Arif mengatakan, pengelolaan parkir oleh pihak swasta ada potensi pendapatan yang hilang. Namun, dengan dikelola Dishubtrans, diharapkan perparkiran di pasar akan bisa ditingkatkan kualitasnya untuk menambah pemasukan, baik untuk PD Pasar Jaya maupun Dishubtrans.
(HLN)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 September 2016, di halaman 27 dengan judul "Sistem Elektronik Diterapkan di Pasar".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.