JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno mengemukakan bahwa jadwal untuk pendaftaran pasangan calon gubernur DKI dan calon wakil gubernur DKI akan dimulai tanggal 21 September sampai 23 September 2016.
"Jadi dimulai hari Rabu sampai Jumat," kata Sumarno, di diskusi Radio Sindo Trijaya Network, dengan tema "Sinema Politik Pilkada DKI" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016).
Pada Rabu (21/9/2016) dan Kamis (22/9/2016) pendaftaran pasangan calon akan dimulai pukul 08.00-16.00. Untuk Jumat (23/9/2016), pendaftaran dimulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 atau pukul 00.00.
Menurut Sumarno, KPU DKI sudah melakukan komunikasi dengan para partai politik. Selain soal regulasi pendaftaran, pihaknya mengatur masalah jadwal waktu pendaftaran.
"Komunikasi dengan partai sudah kami lakukan untuk mengatur biar enggak berbarengan," ujarnya.
(Baca juga: Ini Syarat yang Mesti Disiapkan Pasangan Calon untuk Daftar Pilkada DKI ke KPU)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.