Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 20/09/2016, 07:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengantisipasi kecurangan penggunaan surat keterangan sementara pengganti KTP atau "suket" saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjelaskan, di dalam Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 506 disebutkan bahwa pemilih dapat menggunakan KTP elektronik atau suket untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan, jika dia tidak terdaftar sebagai pemilih.

"Suket ini kan sebenarnya dikeluarkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) DKI Jakarta dan diturunkan ke pemda yang lebih rendah, itu ditandatangani oleh kelurahan. Nah ini, potensi kecurangan itu selalu ada," kata Mimah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia mengatakan, petugas harus dapat memastikan bahwa surat keterangan yang dibawa pemilih benar-benar dikeluarkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini lurah. Nantinya, pemilih yang tidak terdaftar akan dicatat dalam formulir daftar pemilih tambahan atau DPTB.

"Nah DPTB ini menjadi perbincangan menarik dengan gubernur agar menjadi fokus pengawasan kami karena potensi kecurangannya tinggi. Ini kan berlakunya secara nasional ya, bukan hanya DKI Jakarta," kata Mimah.

Jika petugas menemukan adanya surat keterangan palsu, maka suara pemilih tersebut dipertanyakan. Bahkan, lanjut dia, suara pemilih dapat menjadi tidak sah.

Dengan demikian, Bawaslu DKI Jakarta harus memastikan surat keterangan itu ada bukti sah yang menyatakan bahwa surat keterangan tersebut benar-benar dikeluarkan oleh dinas terkait. (Baca: Ada Temuan 650.000 Potensi Pemilih Ganda di DP4 DKI Jakarta)

Selain itu, kata dia, aturan belum dapat menjangkau pembuktian identitas, seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga pada surat keterangan tersebut.

"Makanya kami sebagai pengawas pemilu ditantang bagaimana sikapnya. Pengawas pemilu enggak punya sistemnya. Undang-undangnya enggak mengatur, hanya mengatur bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dukcapil saja," kata Mimah.

Kompas TV Panwas Kecamatan Kejar Pelaku Pemilih Ganda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com