Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 09:49 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan memperpanjang polemik buka-bukaan harta antara ia dan petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Sandiaga menilai, tudingan Ahok yang menyebut Saniaga pengemplang pajak karena mengikuti tax amnesty sudah berlebihan dan berpotensi masuk ranah pidana.

Sahut-menyahut soal buka-bukaan harta selama sebulan ini awalnya diinisiasi oleh Sandiaga. Sandi menantang Ahok untuk melakukan pembuktian harta terbalik. Ia juga meminta seluruh keluarga, kerabat, dan rekanan Ahok untuk membuka asal-usul harta mereka.

Ahok selalu menanggapi bahwa ia tak perlu melakukan pembuktian terbalik lagi. Sebab, sebagai pejabat, Ahok memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh aset dan hartanya melalui laporan harta kekayaan penyelenggara egara (LHKPN).

Sandiaga terus-menerus menunggu Ahok untuk membuka hartanya dan dana kampanyenya ke publik. Namun, kemarin lusa, Ahok menyampaikan bahwa buka-bukaan harta antara ia dan Sandiaga tak bisa disamakan. Ia menyindir keikutsertaan Sandiaga dalam program tax amnesty.

"Tax amnesty ini untuk orang biasa yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya, he-he-he," kata Ahok sambil terkekeh, Senin (3/10/2016).

Menanggapi tudingan Ahok, Sandiaga disarankan oleh pasangannya, Anies Baswedan, dan ibunya, Mien R Uno, untuk bersabar dan menghentikan serangan.

Ia menanggapi tantangannya dengan bijak, Ahok justru menyerang pribadinya. Kendati demikian, Sandiaga memaafkan kesalahpahaman Ahok soal keikutsertaannya dalam tax amnesty.

"Makasih Pak Ahok sudah mengurangi dosa kita. Saya minta disudahi polemik ini, semoga ini jadi yang terakhir, biar masyarakat yang menilai," kata Sandiaga, Selasa (4/10/2016).

"Tax amnesty" bukan mengemplang pajak

Secara terpisah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak setuju dengan pendapat bahwa yang mengikuti tax amnesty berarti membuktikan pernah mengemplang pajak.

"Enggak ada istilah pengemplang pajak. Itu konotasinya berarti kan disengaja," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, ditemui di Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu di Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut Hestu, seseorang atau perusahaan yang memanfaatkan program pengampunan pajak bisa jadi dikarenakan kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, kurang teliti, ataupun khilaf.

"Justru dengan tax amnesty ini membuktikan bahwa mereka sadar dan mengakui dan membayar tebusan, dan menjadi lebih patuh lagi. Ini sesuatu yang positif," ucap Hestu.

Hal yang sama disampaikan pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia juga tidak setuju wajib pajak yang ikut tax amnesty dicap pengemplangan pajak.

"Kalau pengemplang artinya yang punya tunggakan pajak, maka di Undang-Undang Tax Amnesty justru mereka harus lunasi tunggakan dulu baru ikut tax amnesty," kata dia.

Terkait pernyataan Ahok, Yustinus menilai seharusnya pernyataan itu tidak perlu keluar dari seorang pejabat publik. Sebab, pernyataan tersebut berpotensi membuat masyarakat salah paham dengan program tax amnesty.

"Apalagi saat ini tax amnesty sedang berlangsung dan kita berjibaku menyukseskannya," kata dia.

Kompas TV Ahok Tuding Sandiaga Uno Tak Taat Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com