Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: UU "Tax Amnesty" untuk Mengakui Orang yang Khilaf, Telat Bayar Pajak

Kompas.com - 05/10/2016, 18:39 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku setuju dengan anggapan yang menyatakan bahwa seseorang atau perusahaan memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty karena adanya kelalaian dalam pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

"UU Tax Amnesty itu untuk mengakui kalau ada orang yang khilaf, terlambat membayar pajak segala macam, disuruh setor duluan tanpa ada pidana. Jadi bukan untuk semua orang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Ia menyampaikan pernyataan itu dalam menanggapi pernyataan Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama yang tak setuju dengan penggunaan istilah pengemplang pajak.

Menurut pria yang biasa disapa Ahok itu, pernyataannya yang menyebut bakal calon wakil gubernur, Sandiaga Uno, sebagai pengemplang pajak karena ikut tax amnesty, lebih untuk merespons pernyataan Sandiaga.

"Kan itu konteksnya Pak Sandiaga kan ngomong saya, saya langsung sampaikan itu," ucap Ahok.

(Baca juga: Akibat Tudingan Pengemplang Pajak oleh Ahok, Sandiaga Didiamkan Anaknya)

Ahok mengaku setuju dengan adanya program tax amnesty. Ia pun mengaku sudah mendorong para pelaku usaha mikro di DKI Jakarta agar mengikuti program tersebut.

"Semua UMKM di Jakarta harus bayar pajak. Untuk dorong mereka ikut tax amnesty," ucap Ahok.

Saat melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program tax amnesty beberapa waktu lalu, Sandiaga mengajak para cagub dan cawagub untuk mengikuti program tersebut. 

Merespons hal itu, Ahok menilai dirinya tidak bisa disamakan dengan Sandiaga.

Kompas TV Dampak Amnesti Pajak ke Pasar Saham & Rupiah

 

Kembali merespons Sandiaga, Ahok menyebut orang yang bukan pejabat negara tidak perlu melakukan pembuktian harta terbalik.

Ia kemudian menyebut orang yang bukan pejabat hanya perlu aktif membayar pajak jika ingin membuktikan dirinya bersih.

(Baca juga: Tantangan Sandiaga dan Kesalahpahaman Ahok soal "Tax Amnesty")

Dalam konteks ini, Ahok menganggap Sandiaga tidak bisa membuktikan dirinya bersih.

Indikatornya adalah keikutsertaanya dalam program tak amnesty. Ahok pun melontarkan pernyataan yang menyebut Sandiaga sebagai pengemplang pajak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com