JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaat Gereja Batak Karo Protestan Pasar Minggu terpaksa melaksanakan ibadahnya di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Minggu (9/10/2016) siang. Hal ini menyusul penolakan aktivitas ibadah di gereja mereka di Jalan Tanjung Barat Lama.
Pendeta GBKP Pasar Minggu Penrad Siagian mengatakan, meski diperbolehkan beribadah, lokasi di kantor kecamatan tidak mendukung. Sebagian besar jemaah sudah lanjut usia, mereka harus naik turun tangga karena aula untuk ibadah ada di lantai empat.
"Belum lagi ruangannya kan tidak ada pendingin, jadi lumayan panas," kata Penrad.
Di aula itu, tak semua jemaat bisa masuk dan harus menonton dari luar. Beruntung banyak jemaat membawa karpet, layar LCD, dan kipas angin.
Camat Pasar Minggu Eko Kardiyanto mengatakan, pihaknya telah diminta untuk memfasilitasi jemaat gereja meski wilayahnya sebetulnya masuk Kecamatan Jagakarsa.
"Minggu depan kalau mau ibadah lagi ya di sini, sesuai instruksi kan sementara di sini dulu sampai beres masalahnya," kata Eko.
Keberadaan GBKP diprotes oleh sebagian pihak karena dianggap tak sesuai peruntukannya. Pendeta Pendrad mengaku sudah lama mengurus izin rumah ibadah, namun tak kunjung keluar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.