Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta Pengurus Gereja BKP di Tanjung Barat Segera Urus IMB

Kompas.com - 10/10/2016, 10:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengurus Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, untuk segera mengurus perubahan izin mendirikan bangunan (IMB).

Ia menyatakan, perubahan IMB diperlukan agar jemaah gereja tersebut bisa kembali beribadah.

"Kami sudah sampaikan kalau enggak ada izin, kami harus sampaikan untuk tutup sementara. Karena dulu sudah ada kesalahan dia bangun gereja," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10/2016).

Menurut pria yang biasa disapa Ahok ini, IMB untuk Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat diketahui bukan untuk rumah ibadah, melainkan rumah toko.

Karena itu, ia menilai ada kesalahan yang juga dilakukan aparat di jajaran Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Sudah bangun gereja bentuk gereja, dikasih IMB-nya itu ruko karena untuk menghindari orang protes," ujar Ahok.

Ia mengatakan, untuk sementara ini jemaah dari Gereja Batak Karo Protestan di Tanjung Barat diperbolehkan beribadah di kantor kecamatan setempat.

(Baca juga: Jemaat GBKP Pasar Minggu Akhirnya Beribadah di Kantor Kecamatan)

Ke depannya, Ahok meminta agar setiap pendirian rumah ibadah mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.

"Kalau itu gereja baru hati-hati dulu. Harus ikuti aturan. Tapi kalau gereja lama ya sudah ya kan?" kata Ahok.

Dalam surat imbauan Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 887/-1.856.21, yang menindaklanjuti surat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 018/B/FKUB-JS/IX/2016, dinyatakan bahwa bangunan rumah ibadah GBKP menggunakan bangunan rumah kantor dan tidak memiliki IMB.

Dalam surat yang ditandatangani Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi itu juga disampaikan bahwa masyarakat RW 04 Kelurahan Tanjung Barat keberatan dan menolak kegiatan peribadatan jemaah GBKP karena tidak sesuai dengan perizinan.

Surat itu menyatakan, pada 22 Juni 2016, Kecamatan Jagakarsa dan pengurus gereja GBKP bersepakat dengan memberi waktu sampai 26 September 2016 untuk mengurus perizinan mendirikan rumah ibadah.

Namun, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pengurus gereja tidak dapat memenuhi persyaratan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com