Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Jessica Sebut Keterangan Saksi Ahlinya Lebih Valid

Kompas.com - 13/10/2016, 15:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Jessica Kumala Wongso selaku terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016). Kuasa hukum yang membacakan materi pleidoi menyebutkan, keterangan saksi ahli dari pihaknya bisa lebih dipercaya ketimbang ahli dari jaksa penuntut umum.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Sodarme Purba, mencontohkan keterangan ahli psikologi dari penuntut umum, Antonia Ratih, dibandingkan dengan ahli psikologi dari pihaknya, Dewi Taviana Walida. Keduanya telah memberi keterangan tentang karakter Jessica.

"Ahli Antonia tidak menganggap penting data-data pendukung yang diperlukan, lalu berani mengambil kesimpulan," kata Sodarme di hadapan majelis hakim.

(Baca: Penjelasan Jessica soal Pertolongan Pertama kepada Mirna)

Sodarme menjelaskan, dalam memberikan pandangan sebagai saksi ahli, Antonia melupakan faktor kebiasaan dalam menentukan apakah seseorang bersikap lazim atau tidak. Selain itu, ada faktor lain yang dianggap turut memengaruhi perilaku seseorang, seperti budaya di tempat orang tersebut tinggal.

"Kita tidak bisa men-judge kebiasaan seseorang dengan kacamata sendiri. Atas dasar itu, keterangan ahli Dewi lebih valid dibandingkan keterangan ahli Antonia," tutur Sodarme.

Selain itu, peran Antonia sebagai psikolog yang memeriksa Jessica juga dipertanyakan. Hal itu dikarenakan tidak ada perbedaan status Antonia, apakah sebagai saksi ahli di pengadilan atau ahli yang melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa.

"Saksi ahli Antonia berperan majemuk sebagai saksi ahli yang memeriksa terdakwa dan saksi ahli di pengadilan. Justru untuk menghindari bias, psikolog harus menghindari peran majemuk seperti itu," ujar Sodarme.

Pembacaan materi pleidoi pihak Jessica telah sampai pada tahap analisa yuridis. Tim kuasa hukum menekankan, tidak ada bukti sama sekali yang mengarah pada perbuatan Jessica menaruh racun sianida ke dalam gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier, Januari 2016 lalu.

Kompas TV Kuasa Hukum Jessica Ragukan Ahli JPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com