JAKARTA, KOMPAS.com - Importir "permen jari", PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, menduga penyebaran informasi yang menyebut permen tersebut mengandung narkoba adalah bentuk persaingan bisnis.
Pengacara PT Rizky Abadi Jaya Anugerah, Hotman Paris Hutapea, menduga informasi permen jari mengandung narkoba disebarkan kompetitor yang terganggu dengan kesuksesan penjualan produk permen tersebut.
Hal itu disampaikan Hotman karena melihat cakupan informasi beredar yang sangat cepat. Permen jari telah dipasarkan ke hampir seluruh wilayah di Indonesia sejak 2014.
"Kalau sudah ada skup nasional, ini perusahan permen saingan, bukan lagi penjahat lokal. Ini pasti salah satu kompetitor perusahaan permen, ini murni persaingan," ujar Hotman, di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (17/10/2016).
(Baca: Importir "Permen Jari" Bantah Produknya Mengandung Narkoba)
Hotman menambahkan, pihaknya tengah mencari oknum yang menyebar informasi palsu yang diketahui bermula dari media sosial. Saat ini, ada sejumlah akun di media sosial Facebook yang dinilai telah menyebarkan informasi tersebut.
Hotman menyatakan akan merekrut pakar teknologi informasi untuk menelusuri pemilik akun tersebut. Dirinya juga meminta agar sejumlah pihak tak lagi memberikan informasi yang salah di media sosial.
"Kami akan konsultasi dengan ahli IT agar bisa menangkap orangnya. Ini jelas ada kecemburuan sosial," ujar Hotman.
(Baca: Soal "Permen Jari", BPOM Awasi Makanan yang Diduga Mengandung Narkoba)
Akibat adanya informasi itu, PT Rizky Abadi Jaya Anugerah mengaku omzet penjualannya menurun drastis. Pihak perusahaan juga menyayangkan ada penarikan tanpa pemberitahuan yang dilakukan oleh sejumlah instansi pemerintahan di sejumlah daerah.