JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Gatot Brajamusti terkait kepemilikan senjata api ilegal. Rencananya, Gatot akan segera dibawa ke Mapolda Metro Jaya dari Nusa Tenggara Barat.
"Iya benar, dalam minggu ini kami akan memboyong Aa GB ke sini (Mapolda Metro Jaya)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).
Budi menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan untuk melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut. Namun, Budi belum dapat merinci kapan tepatnya pemeriksaan Gatot dilakukan.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan informasikan kembali," ucapnya.
(Baca: Istri Gatot Brajamusti Dicecar 29 Pertanyaan soal Senjata Api Ilegal)
Budi mengungkapkan, penyidik memeroleh informasi signifikan dari pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Ia menuturkan, senjata api yang dimiliki Gatot ternyata tidak sama dengan properti film D.P.O dan Azrax.
Padahal, dalam pemeriksaan sebelumnya, lanjut Budi, Gatot menyatakan senjata api yang dia miliki digunakan untuk properti film.
"Jadi senjata apinya itu beda sama yang dibuat main film. Itu kami ketahui dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa," kata Budi.
Terkait penyidikan dugaan kepemilikan senjata api, polisi telah memeriksa beberapa orang dekat Gatot, yakni Dewi aminah (Istri Gatot), Siti Alvianoor (anak Gatot), Salsabila Hasibuan (keponakan Gatot), Daniel Pasarela (Karyawan Gatot), Ary Suta, Elma Theana, sutradara Dedi Setiadi, Reza Artamevia, Nadine Chandrawinata, Wahjoeno, Toro Margen dan Nabila Putri.
Adapun Gatot ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock dan jenis Walther PPK, serta amunisinya.