JAKARTA, KOMPAS.com — Seperti hari-hari lainnya, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, saat itu dipadati oleh warga yang hendak mendapatkan pelayanan. Ada bermacam-macam pelayanan yang diinginkan warga, mulai dari perizinan hingga pelayanan administrasi, seperti pembuatan kartu keluarga dan e-KTP.
Warga pun berharap pelayanan akan lebih cepat didapat jika datang sejak pagi. Oleh karena itu, seorang ibu yang juga pedagang, sebut saja Rosita, datang sejak pukul 09.00 WIB.
Ketika Rosita datang, pelayanan di ruang pelayanan terpadu itu sudah ramai oleh warga lainnya. Rosita pun langsung mengutarakan niatnya mendapatkan pelayanan, yakni perekaman data e-KTP.
Namun, betapa kagetnya dia, saat melihat sudah ada tumpukan formulir untuk perekaman KTP bagi warga yang lain. Padahal, ia termasuk yang datang cukup pagi.
Dia dan beberapa warga lainnya kemudian menunggu karena warga lain berniat sama, dan melakukan hal yang sama, datang lebih pagi. Mereka pun mengantre, sesuai dengan nomor urut.
Selang beberapa jam, namanya tak juga dipanggil. Di sisi lain, ia melihat ada orang yang lalu lalang masuk ke ruang pemotretan untuk foto e-KTP, tanpa mengantre. Ia pun menyatakan kekecewaannya.
"Gimana ini, saya datang duluan, tetapi ada yang nyelonong maen masuk aja," keluh Rosita.
Warga lainnya pun menyambut ucapan Rosita. "Kalau kemarin-kemarin sampai disorakin tuh Bu," seru warga lainnya.
Setelah jam menunjukkan pukul 12.00 WIB, pelayanan pun ditutup untuk istirahat. Namun, ia dan warga lainnya tetap menunggu.
Loket kembali dibuka pukul 13.00 WIB. Namun, nama Rosita tidak juga dipanggil. Ia pun mengutarakan kekecewaannya.
"Saya kan dijadwalkan hari ini untuk foto, bulan lalu daftar, hari ini foto saja. Kok lama sekali ya untuk foto saja," ucap Rosita.
Rosita tidak sendirian. Beberapa warga lain pun menyuarakan hal senada soal waktu perekaman e-KTP. "Saya sampai minta izin ke kantor udah tiga kali untuk urus e-KTP, sampai sekarang belum jadi-jadi. Kan enggak enak izin terus," kata Suhadri.
Suhadri merupakan karyawan di sebuah perusahaan. Dia menilai, seharusnya pengurusan e-KTP tidak membuang waktu warga dan menyulitkan.
"Ini kan kita datang karena kesadaran, kok malah dibuat susah begini," keluhnya.
Memasuki sore hari, menjelang pelayanan ditutup, staf kelurahan mencoba mempercepat pelayanan warga yang ingin mengurus e-KTP. Mereka pun langsung memanggil satu-satu nama agar langsung menempati antrean di depan loket e-KTP. Butuh waktu sekitar 7 jam bagi Rosita untuk dilayani pembuatan e-KTP.