JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan Pemerintah Provinsi DKI membebaskan warga menangkap tikus dengan caranya masing-masing. Selama bukan dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
"Biar dia berkreasi sendiri. Pintar-pintar itu mereka. Tapi tidak boleh dengan senjata api lho ya. Nanti nembak-nembak enggak kena tikusnya, kena orang lain," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/10/2016).
(Baca: Djarot: Lebih Baik Memburu Tikus daripada Memburu Pokemon)
Menurut Djarot, teknis mengenai pelaksanaan program memburu tikus masih dibahas. Namun, ia menyebut program ini kemungkinan dilaksanakan dengan cara warga diminta memburu tikus-tikus yang berkeliaran di lingkungan tempat tinggalnya.
Tikus yang ditangkap kemudian dikumpulkan di kantor kelurahan dan dihargai Rp 20.000 per ekor. Djarot menyebut bangkai-bangkai tikus yang terkumpul nantinya akan diolah menjadi pupuk.
"Kami harus waspada kadang-kadang orang banyak nangkap tikus kemudian tikusnya dibuang aja, di pinggir jalan. Terus kelindes mobil, eh itu baunya setengah mati," ujar Djarot.
(Baca: Jika Satu Tikus Dihargai Rp 20.000, Ahok Khawatir Banyak yang Beternak Tikus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.