Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Rapat Umum, KPU DKI Tak Batasi Jenis Kampanye Lain

Kompas.com - 25/10/2016, 13:00 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dahliah Umar, mengatakan, setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta hanya diperbolehkan maksimal dua kali mengadakan kampanye rapat umum.

Sementara untuk jenis kampanye lainnya, yakni pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka, tidak dibatasi.

"Jadi, pertemuan apapun, pertemuan terbatas, tatap muka, boleh dilakukan selama masa kampanye," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Meski tidak dibatasi, tim kampanye cagub-cawagub harus melaporkan jadwal dan semua jenis kegiatan kampanye yang akan mereka lakukan.

"Asal mereka melaporkan kegiatan-kegiatan tersebut dan tertib sehingga kami bisa menjaga supaya kampanye berjalan lebih lancar," kata dia.

Dahliah kemudian menjelaskan perbedaan ketiga jenis kampanye tersebut. Rapat umum adalah kampanye yang mengumpulkan massa sangat besar, bisa mencapai 100.000 orang.

Rapat umum biasanya dihadiri oleh orang-orang penting dan dilakukan di awal atau akhir masa kampanye. Kemudian, pertemuan terbatas adalah kampanye yang dihadiri maksimal 2.000 orang.

Sementara pertemuan tatap muka biasanya massa yang hadir lebih kecil, seperti blusukan yang biasa dilakukan pasangan cagub-cawagub.

"Bedanya dari sisi jumlah dan dari sisi bentuk acara," ucap Dahliah. (Baca: Cagub-Cawagub DKI Akan Tanda Tangani Prasasti Kampanye Damai)

Untuk rapat umum, KPU DKI akan membahas jadwal pelaksanaannya bersama semua tim kampanye pasangan cagub-cawagub. Pembahasan akan dilakukan Rabu (26/10/2016) besok di Kantor KPU DKI. Adapun masa kampanye akan dilaksanakan mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

Kompas TV Kampanye Pilkada Bebas dari Isu SARA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com