Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Konten Medsos yang Diperbolehkan untuk Kampanye pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 25/10/2016, 16:13 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Kampanye, Dahliah Umar, mengatakan, ada ketentuan konten yang harus disampaikan dalam akun media sosial yang resmi digunakan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk berkampanye.

"Kewajiban akun media sosial yang resmi tentu mereka membuat bahan kampanye, visi, misi, pandangan para calon," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2016).

Dahliah menjelaskan, konten kampanye di media sosial bisa dibuat dengan tulisan, visual, gambar bergerak, maupun konten interaktif.

KPU DKI tidak membatasi jumlah akun media sosial yang akan digunakan untuk kampanye. Namun, semua akun tersebut wajib didaftarkan ke KPU DKI paling lambat pada Kamis (27/10/2016), satu hari sebelum masa kampanye berlangsung.

Dahliah mengatakan, akun media sosial yang didaftarkan boleh atas nama cagub-cawagub, parpol pengusung, gabungan parpol pengusung, maupun relawan.

"KPU akan mengumumkan kepada masyarakat bahwa ini adalah akun media sosial yang resmi," ucap Dahliah.

Kemudian, tim kampanye harus menutup akun media sosial tersebut maksimal satu hari setelah masa kampanye berakhir, yakni 12 Februari 2017.

"Kami ingatkan seluruh pasangan calon bahwa ini akun kampanye, bukan akun reguler yang dibuka untuk kebutuhan kampanye dan harus ditutup setelah masa kampanye selesai," ujarnya.

Hingga saat ini, Dahliah menyebut belum ada tim kampanye yang mendaftarkan akun media sosial mereka kepada KPU DKI. Akun resmi media sosial harus didaftarkan sebagai bentuk pengawasan dari KPU DKI, Bawaslu DKI, dan Polda Metro Jaya. KPU DKI tidak akan mengawasi akun yang tidak didaftarkan.

Pengawasan di media sosial secara keseluruhan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya melalui tim cyber crime. Akun yang melakukan black campaign dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kompas TV Hari Ini KPU DKI Resmi Umumkan Nama Cagub
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com