JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera melaksanakan cuti untuk berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Selama cuti, Ahok akan menyerahkan berbagai tugas kedinasan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI. Ahok meyakini tak akan ada program pembangunan yang terbengkalai dengan kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta.
"Yang penting gini aja, kontrol aja lapangan. Saya kira Dinas Tata Air di lapangan sudah kerja cukup baik kok, enggak ada masalah," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Kemudian ia mengimbau Plt Gubernur DKI untuk mencoret kontraktor yang bandel dalam membangun infrastruktur. Selain itu, ia mewanti-wanti Plt Gubernur untuk bersedia aktivitasnya direkam oleh kamera dari Dinas Kominfomas DKI Jakarta.
"Semua rapat harus di-upload ke Youtube. Kecuali Plt Gubernur mengatakan, saya enggak mau rapat kami di-upload ke Youtube, semua putusan untuk izin-izin properti tidak boleh di-upload, berarti saya langsung curiga, ada apa ini, ya kan," kata Ahok. (Baca: Sejumlah Program Penting Pemprov DKI Dititipkan kepada Plt Gubernur)
Jika hal itu sampai terjadi, Ahok memastikan akan memeriksakan seluruh kegiatan Plt Gubernur DKI. Meski demikian, ia meyakini Plt Gubernur DKI Jakarta adalah pejabat profesional yang dikirim oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Hanya saja, Ahok masih mempermasalahkan apakah Plt Gubernur dapat menandatangani APBD DKI 2017.
"Kalau tandatangan MoU, semuanya boleh dilakukan Plt Gubernur. Tapi yang disebutkan dalam UUD 1945 dan UU Keuangan Daerah, masalah keuangan itu wewenang gubernur," kata Ahok. (Baca: Ahok: Plt Gubernur Kan Hanya Menggantikan Sementara)