Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan UMP DKI 2017 Diserahkan Sepenuhnya ke Plt Gubernur

Kompas.com - 26/10/2016, 19:07 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta tak kunjung membuahkan kesepakatan antara unsur pengusaha dan buruh. Karena itu, penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2017 akan diserahkan sepenuhnya kepada Gubernur DKI Jakarta atau pelaksana tugasnya.

Sejatinya, wewenang tersebut dimiliki oleh gubernur saat ini, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun karena ia akan menjalani cuti masa kampanye, maka wewenang tersebut dipastikan akan menjadi milik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono.

"Yang punya kewenangan menetapkan adalah gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan. Berapa akan jadi, keputusan akhirnya ada pada gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Priyono di Balai Kota, Rabu (26/10/2016).

(Baca: Dewan Pengupahan Rekomendasikan 3 Opsi Besaran UMP DKI 2017)

Dalam sidang yang digelar Dewan Pengupahan hari ini, Priyono menyatakan baik unsur pengusaha maupun unsur buruh tetap ngotot pada usulan mereka masing-masing. Pengusaha ingin agar besaran UMP Rp 3,3 Juta, sedangkan buruh ingin naik menjadi Rp 3,8 Juta.

Priyono menyatakan kedua usulan itulah yang akhirnya tetap dilaporkan ke Gubernur, ditambah usulan dari unsur pemerintah.

"Akhirnya disepakati rekomendasi tiga angka. Pertama usulan unsur pekerja, yaitu Rp 3.831.690, sedangkan pengusaha, yaitu Rp 3.355.750. Sedangkan pemerintah juga pada prinsipnya sesuai di angka Rp 3.355.750," kata Priyono.

Ahok sebelumnya telah menyatakan menyerahkan wewenang pengesahan UMP DKI Jakarta 2017 ke pejabat Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan menjadi Plt Gubernur.

Kepada pejabat pengganti sementaranya itu, Ahok menyarankan agar pengesahan mengacu rumus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Nanti Plt yg tanda tangan. Saya sudah bilang ikutin PP saja," ujar Ahok itu di Balai Kota, Selasa (25/10/2016).

(Baca: Ahok Serahkan Pengesahan UMP 2017 kepada Plt Gubernur)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com