JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk kembali melakukan pertemuan unsur pengusaha dan buruh.
"Hari Rabu kemarin, Dewan Pengupahan rapat di lantai paling tinggi, itu gagal, masih muncul dua angka," ujar Sulardi, salah satu anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang berdemo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (27/10/2016).
Dalam sidang yang digelar Dewan Pengupahan beberapa waktu lalu, unsur pengusaha maupun unsur buruh tetap ngotot pada usulan mereka masing-masing. Pengusaha ingin agar besaran UMP Rp 3,3 Juta, sedangkan buruh ingin naik menjadi Rp 3,8 Juta.
Kedua usulan akhirnya tetap dilaporkan ke Gubernur, ditambah usulan dari unsur pemerintah. Dalam demo, para buruh meminta Dewan Pengupahan rapat kembali saampai mendapatkan satu angka.
"Seharusnya Dewan Pengupahan mengajukan aatu angka, bukan dua angka," ujar Sulardi. (Baca: Datangi Balai Kota, Buruh Tuntut UMP DKI 2017 Rp 3,8 Juta "Harga Mati")
Kelompok buruh sudah beberapa hari ini melakukan unjuk rasa di Balai Kota. Aksi mereka terkait penetapan UMP DKI 2017 yang sampai sekarang belum diputuskan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya telah menyatakan menyerahkan wewenang pengesahan UMP DKI Jakarta 2017 ke pejabat Kementerian Dalam Negeri yang nantinya akan menjadi Plt Gubernur.
Kepada pejabat pengganti sementaranya itu, Ahok menyarankan agar pengesahan mengacu rumus yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.