Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Teken Pergub Pembebasan BPHTB di Bawah Rp 2 Miliar

Kompas.com - 27/10/2016, 19:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menandatangani peraturan gubernur (pergub) yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar.

Hal tersebut juga sempat disampaikan pria yang akrab disapa Ahok itu pada acara pelepasan keberangkatan marbut untuk umrah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016).

"Marbut biasanya ada yang kaya lho, punya tanah, karena tanah warisan orang Betawi mungkin, tapi enggak bisa bikin sertifikat. Kenapa? Karena enggak sanggup bayar BPHTB 5 persen," kata Ahok.

Puluhan marbut langsung bertepuk tangan setelah Ahok menyebut dirinya telah menandatangani aturan tersebut.

"Pak Sekda (Sekda DKI Saefullah), aku udah tanda tangan (pergub) nih, lahan dengan NJOP Rp 2 miliar ke bawah, (BPHTB) nol atau enggak usah bayar," kata Ahok.

(Baca: Permudah Pengurusan Sertifikat, BPHTB di Bawah Rp 2 Miliar Digratiskan)

Aturan ini direalisasikan agar warga memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Ahok mengatakan aturan tersebut juga akan berlaku bagi pemilik lahan dengan NJOP di atas Rp 2 miliar.

"Kami tetap punya asas keadilan, anda tetap boleh enggak bayar, tapi ditangguhkan. Waktu anda jual lahan, baru bayar (BPHTB)," kata Ahok. Dengan cara seperti ini, lanjut dia, seluruh warga dapat memiliki sertifikat hak milik.

Adapun aturan mengenai pembebasan BPHTB di bawah Rp 2 miliar ini berdasarkan Pergub Nomor 193 Tahun 2016 tentang pembebasan 100 persen atas BPHTB karena jual beli atau pemberian hak baru pertama kali dan atau pengenaan sebesar nol persen bea waris atau hibah wasiat dengan nilai jual objek pajak sampai dengan Rp 2 miliar. Adapun Ahok meneken pergub ini pekan lalu.

(Baca: Kemendagri Imbau Kepala Daerah Beri Diskon IMB dan BPHTB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Ibu yang Cabuli Anak Sempat Mau Dilaporkan Suami ke Polisi Usai Bikin Video

Megapolitan
Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Polda Metro Cari Identitas Pemilik Akun FB yang Minta Ibu Muda Buat Konten Video Cabul

Megapolitan
Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com