Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebaskan Lahan untuk MRT, BPN Minta "Legal Opinion" dari Kejati

Kompas.com - 28/10/2016, 13:14 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Bambang Eko Prabowo, mengatakan pembebasan lahan untuk proyek mass rapid transit (MRT) kini dipercepat.

Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) selaku panitia pengadaan tanah (P2T) untuk proyek MRT justru menambah lama proses pembebasan dengan mengharuskan adanya legal opinion dari kejaksaan.

"Kami sudah undang Kejaksaan Tinggi DKI karena ada beberapa bidang yang mau dimintakan LO-nya (legal opinion). Ada tanah negara yang membuat P2T ragu untuk proses pembayaran," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (28/10/2016).

Legal opinion atau pendapat hukum tersebut diminta oleh P2T untuk menghindari kesalahan atau gugatan di masa mendatang. Bidang-bidang yang diragukan itu sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan tengah menunggu hasilnya.

Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menjelaskan bahwa pembebasan bidang lahan tersebut bisa saja dilakukan tanpa meminta legal opinion. Sebab, lanjut Tri, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, tanah bisa dibayarkan kepada mereka yang berhak berdasarkan hasil penilaian atau appraisal.

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 juga menyebut bahwa mereka yang berhak adalah yang selama 20 tahun berturut-turut bermukim di tanah tersebut, dibuktikan surat pernyataan oleh tetangga yang bukan sedarahnya.

"Sebenarnya kalau BPN nggak pakai LO udah bisalah. Mungkin karena unsur ketakutan, ya minta LO dululah," katanya.

Pemerintah bersama PT MRT menargetkan pembebasan 132 bidang sepanjang Sisingamangaraja hingga Lebak Bulus dapat diselesaikan akhir tahun ini.

APBD DKI 2016 Perubahan yang baru disahkan sudah memasukkan anggaran Rp 250 miliar ke Dinas Bina Marga untuk membebaskan 102 bidang. Anggaran ini ditambah Rp 475 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015 yang baru terpakai Rp 125 miliar.

Sementara itu Dinas Perhubungan dan Transportasi mendapat Rp 30 miliar dari APBD Perubahan yang siap dikucurkan untuk membebaskan 30 bidang.

"Harus dalam waktu dekat. Sebelum Desember harus sudah selesai," ujar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com