Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies dan Sandiaga Tak Harus Tutup Akun Medsos Usai Masa Kampanye Pilkada

Kompas.com - 31/10/2016, 06:38 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, mendaftarkan akun media sosial pribadinya sebagai akun resmi yang digunakan untuk berkampanye kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.

Padahal, akun resmi media sosial cagub dan cawagub harus ditutup maksimal satu hari setelah masa kampanye berakhir, yakni 12 Februari 2017.

Adapun, akun media sosial pribadi yang didaftarkan Anies dan Sandi adalah akun twitter keduanya, @aniesbaswedan, @sandiuno, akun instagram pribadi mereka @aniesbaswedan, @sandiuno, dan akun Facebook mereka "Anies Baswedan", "Sandiaga Salahuddin Uno".

Ketua KPU DKI Jakarta Soemarno mengatakan pada dasarnya semua akun media sosial yang digunakan untuk kampanye harus ditutup satu hari setelah masa kampanye berakhir. Namun, untuk Anies dan Sandiaga, KPU DKI memberi keringanan.

"Kalau akun pribadi yang sudah dibikin dan digunakan sejak lama oleh pribadi calon, masa harus ditutup juga?" ujar Soemarno kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2016).

(Baca: Ini Akun Resmi Media Sosial Cagub-Cawagub yang Didaftarkan ke KPU DKI)

Namun, Soemarno menekankan segala postingan yang berkaitan dengan kegiatan kampanye di akun pribadi mereka harus dihentikan setelah masa kampanye berakhir. Soemarno juga mengatakan hal yang sama juga berlaku kepada dua pasang calon lain, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Dua pasangan itu tidak mendaftarkan akun medsos pribadi mereka kepada KPU DKI. Mereka mendaftarkan akun yang dibuat khusus untuk Pilkada DKI 2017.

Meski demikian, kata Soemarno, mereka diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan akun media sosial pribadi mereka. Mereka juga harus berhenti berkampanye melalui akun pribadi setelah masa kampanye berakhir.

"Kalau calon punya akun pribadi ya boleh dia memposting ajakan untuk memilih dirinya," ujar Soemarno.

Masa kampanye pilkada dimulai sejak Jumat (28/10/2016) sampai 11 Februari 2017. Sementara itu, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

Kompas TV Anies Baswedan Resmikan Posko Relawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com