Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2016, 09:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berbeda pendapat dengan kubu petahana, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot-Saiful Hidayat, soal Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang disebutnya ditolak Pemprov DKI Jakarta karena sudah memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Polemik ini bermula ketika Anies masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau jauh sebelum tahapan Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai.

Anies menjelaskan, pangkal masalahnya ada pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar yang ditandatangani Ahok.

Dia mempertanyakan mengapa pemegang KJP tidak diperbolehkan menerima bantuan lain. Hal itu tertulis dalam Pasal 49 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 174 Tahun 2015 tentang Kartu Jakarta Pintar, yakni "Peserta didik penerima bantuan biaya personal pendidikan dilarang menerima bantuan biaya personal pemerintah lainnya, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah."

"Sebenarnya di berbagai wilayah di Indonesia pemerintah daerah itu memiliki banyak program pendidikan. Jadi, mereka juga punya program pendidikan di tiap daerah karena memang pendidikan itu tanggung jawab pusat dan daerah," kata Anies kepada Kompas.com, Minggu (31/10/2016).

Anies mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2014 meminta pos lamanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Agama, untuk menyediakan KIP bagi keluarga kurang mampu.

Anies menyebut hanya Jakarta yang menolak penerimaan KIP dan KJP.

"Kalau yang ini yang memberikan adalah pemerintah. Pemerintahnya adalah Presiden Jokowi. Kami melaksanakan saja. Ketika satu daerah menolak, kami kirimi surat," ujarnya.

Pada 27 April 201, Anies mengaku mengirimkan surat kepada Ahok dengan Nomor 19239/MPK.A/KU/2016. Anies menyampaikan bahwa pada 2015, pihaknya mendistribusikan KIP kepada 117.414 pelajar di DKI.

Namun, bank penyalur melaporkan bahwa tingkat pencairan dana sangat rendah. Penerima KIP tidak mencairkan dana yang sudah ditransfer karena ada Pergub 174 tersebut.

Anies mencatat, hingga 25 April 2015, ada 87.627 siswa atau sekitar 74,6 persen yang tidak mencairkan dana KIP.

Anies pun meminta agar Ahok mengirimkan surat edaran ke sekolah tentang pengecualian tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) membalas surat tersebut dengan Nomor 533/-078 tanggal 25 Mei 2016 yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki program Kartu Jakarta Pintar dan meminta agar bantuan dana untuk siswa miskin di Jakarta tersebut dialihkan ke daerah lain.

Anies yang pada Sabtu (29/10/2016) malam menyatakan akan mengizinkan KIP dipegang pemilik KJP agar terintegrasi dan sifatnya tidak akan dobel, tetapi komplementer.

"Kalau KJP itu sudah ditentukan komponennya. Kalau KIP itu diserahkan kepada keluarga untuk menggunakannya. Jadi, kalau dia punya kebutuhan yang tidak ada di KJP, dia bisa pakai yang di KIP karena sifatnya cash. Seperti kemarin guru cerita untuk anak prakarya membutuhkan tambahan ini, nah ada KIP. Biaya prakarya bisa dari KIP," ucap Anies.

Halaman:


Terkini Lainnya

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com