Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danu Wira Pastikan Rumah untuk "Sanusi Center" Miliknya, Bukan Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 17:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, mengatakan rumah di Kramat Jati, Jakarta Timur, yang jadi kantor "Mohamad Sanusi Center" adalah miliknya. Rumah tersebut bukan bentuk suap buat Mohamad Sanusi, yang kini jadi terdakwa kasus pencucian uang dan dugaan korupsi.

Danu bercerita dia membeli rumah itu dari Ruly Farulian.

Kantor Mohamad Sanusi Center terletak di Jalan Musholla RT 04 RW 09, Kecamatan Kramatjati.

"Kebetulan saya punya uang Rp 3 miliar. Sebetulnya itu mau saya pakai untuk bayar utang ke Pak Sanusi. Tapi karena membantu Ruly, saya bayari (rumah) itu Rp 3 M," kata Danu saat menjadi saksi kasus pencucian uang dengan terdakwa Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Danu berutang kepada Sanusi sebesar Rp 4 miliar. Dia berniat untuk membayar penuh sehingga dia menyimpan terlebih dahulu uang Rp 3 miliar yang dia punya.

Uang tersebut akhirnya digunakan untuk membeli rumah itu dari Ruly. Danu mengatakan, transaksi pembelian rumah itu hanya antara dia dan Ruly.

Dia mengatakan, Sanusi tidak terlibat dalam pembelian rumah itu. Kemudian, Danu menyampaikan kepada Sanusi bahwa uangnya digunakan untuk membeli rumah.

Sanusi akhirnya mengizinkan Danu untuk membayar utangnya dengan cara mencicil.

Meski menggunakan uangnya untuk membeli rumah, Danu meminta notaris untuk membuat jaminan rumah itu kepada Sanusi. Sanusi memiliki hak untuk membalik nama.

Danu mengatakan hal ini untuk jaga-jaga jika dia tidak bisa melunasi utangnya kepada Sanusi.

"Apabila saya tidak bisa bayar utang, rumah itu jadi jaminan ke Sanusi," ujar Danu.

Setelah proses transaksi rumah selesai, Sanusi meminta izin untuk menggunakan rumah itu sebagai kantor Mohamad Sanusi Center secara gratis karena Danu masih berutang dengan Sanusi.

Danu menyetujui asalkan Sanusi membiayai sendiri biaya perawatan rumahnya. Danu mengatakan utang antara dia dan Sanusi selesai pada Desember 2015.

Sejak itu, Sanusi membayar sewa atas pemakaian rumah itu. Dengan lunasnya utang, Danu menilai keterangan jaminan kepada Sanusi gugur.

"Kalau ini sudah lunas, jaminan ini tidak berlaku, Pak. Faktanya sekarang sudah lunas dan ini sertifikatnya ada di saya," kata Danu.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Pendapatan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI tidak sebanding dengan besarnya jumlah aset yang dimilikinya. 

Rumah yang jadi kantor Mohamad Sanusi Center itu disebut sebagai salah satu bentuk tindakan pencucian uang oleh Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com