JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengadukan masalah sengketa lahan kepada calon gubernur DKI, Anies Baswedan, yang mengunjungi permukiman warga Kampung Bahari, Senin (31/10/2016).
Masalah yang diadukan warga kepada Anies itu terkait sengketa lahan dengan PT KAI.
(Baca juga: Ditanya Nomor Pemilihan Anies, Para Ibu di Warakas Teriak "Nomor 5")
Warga menyebut PT KAI berencana menggusur permukiman mereka karena PT KAI merasa memiliki lahan seluas 6 hektar tersebut.
Padahal, kata warga, mereka telah tinggal di kampung tersebut selama puluhan tahun.
"Kami tidak bisa membuat sertifikat, padahal RW yang lain bisa Pak. Sudah ditanyakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), tetapi PT KAI tidak mau audiensi," ujar warga.
Menjawab keluhan itu, Anies menyampaikan bahwa ia akan mencarikan solusi agar tidak ada pihak yang akan dirugikan dalam kasus ini.
"Kami mengedepankan solusi, satu, sesuai peraturan. Kedua, sesuai prinsip keadilan karena kami menginginkan agar solusi-solusi yg diberikan adil bagi masyarakat," ujar Anies.
Ia menambahkan, pihaknya akan memfokuskan pada penataan permukiman kumuh.
(Baca juga: Tiga Petugas dari Bawaslu Awasi Kampanye Anies di Jakarta Utara)
Jika harus direlokasi, kata Anies, warga akan diperlakukan secara manusiawi dengan memerhatikan kehidupan mereka kelak.
Anies juga berjanji memenuhi kebutuhan warga, seperti pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal.
"Jangan mereka sekadar menerima surat perintah pindah, seakan-akan mereka bukan orang yang punya perasaan, punya pengalaman, memori punya kehidupan," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.