Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017

Kompas.com - 02/11/2016, 06:40 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota administratif dan kabupaten di Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017 pada Selasa (1/11/2016).

Di Jakarta Pusat, terdapat 757.898 DPS dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sementara sebanyak 1.237 tempat.

Kemudian, KPU Kota Jakarta Selatan menetapkan 1.599.920 jiwa dalam DPS dan 3.053 TPS sementara.

Sementara itu, warga yang ditetapkan masuk dalam DPS di Jakarta Timur sebanyak 1.989.106 jiwa dengan jumlah TPS sementara 3.681. Jumlah ini lebih banyak daripada pemilih pada Pilpres 2014.

Di Jakarta Barat, 1.699.351 warga ditetapkan masuk dalam DPS dengan TPS sebanyak 2.934.

Untuk Jakarta Utara, tercatat sebanyak 1.099.169 pemilih masuk dalam DPS dengan TPS sementara yang ditetapkan sebanyak 2.142.

Terakhir, KPU Kabupaten Kepulauan Seribu menetapkan 17.412 pemilih ke dalam DPS dengan 44 TPS sementara.

Jika dijumlahkan, sebanyak 7.162.856 pemilih masuk ke dalam DPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 15 Februari 2017.

Setelah ditetapkan di KPU tingkat kabupaten/kota, KPU Provinsi DKI Jakarta akan merekapitulasi DPS tersebut pada Rabu (2/11/2016).

Kemudian, KPU DKI akan mengumumkan DPS tersebut pada 10-19 November 2016 di tiap-tiap kelurahan. Bagi pemilih yang namanya belum masuk ke dalam DPS, mereka bisa mendaftarkan diri ke petugas KPU di kelurahan.

Kendala penyusunan DPS

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebut, sejumlah pengelola apartemen di Jakarta masih ada yang sulit memberikan akses kepada petugas KPU yang hendak mendata DPS bagi warga apartemen.

Dampaknya, warga apartemen bisa terlewatkan dari DPS. Padahal, DPS penting untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).

"Di apartemen itu susah kita dapatkan aksesnya. Tapi pas hari pemungutan suara penghuninya datang ke TPS mereka menuntut hak pilih. Padahal surat suara kita keluarkan sesuai dengan nama-nama yang tercantum di DPT. Tidak bisa melebihi karena bisa kena pidana pemilu oleh Panwas," ujar Sumarno, Selasa (1/11/2016).


Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, menambahkan, perubahan domisili warga Jakarta juga menjadi kendala selama pencocokan dan penelitian data pemilih untuk menyusun DPS.

Selama masa pencocokan dan penelitian dilakukan, petugas banyak menemukan warga yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat di KTP mereka. Menurut dia, kasus semacam ini banyak terjadi saat pendataan dilakukan di apartemen.

Selain itu, petugas mengalami kendala saat mendata tahanan penghuni rutan dan lapas di Jakarta.

"Belum lagi rutan, lapas, yang artinya perlu kerja keras untuk memastikan dia itu punya punya identitas (KTP DKI Jakarta)," ucap Sidik, Selasa.

Kompas TV Pengaruh Kampanye Hitam di Media Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com