JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, selama ini Pemprov DKI selalu terlambat dalam hal pengesahan APBD. Sumarsono mengatakan, keterlambatan ini membawa kerugian untuk masyarakat Jakarta.
"DKI ini dalam sejarah selalu terlambat APBD-nya. Jadi yang rugi masyarakat karena pelayanan publik tertunda," ujar Sumarsono yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (2/11/2016).
Untuk tahun 2017, Soni (sapaan Sumarsono) menargetkan APBD akan selesai sebelum 30 Desember 2016. Sehingga, semua program bisa dikerjakan sejak awal tahun 2017. Soni pun menjelaskan hal yang membuat APBD DKI sering terlambat.
Hal ini karena pembahasan APBD-P dengan APBD murni tidak berlangsung berbarengan. Seperti tahun ini, Pemprov DKI sudah memberikan draft KUA-PPAS 2017 kepada DPRD DKI sebanyak tiga kali. Namun, DPRD DKI tidak merespons sehingga pembahasan untuk tahun anggaran 2017 tertunda.
"Tapi DPRD ingin linear, artinya APBD Perubahan 2016 dulu yang dibahas baru kemudian berikutnya adalah RAPBD itu untuk KUA-PPAS 2017. Sedangkan maunya eksekutif itu berjalan simultan," ujar Soni.
Perbedaan keinginan inilah yang membuat Pemprov DKI melakukan lelang terlebih dahulu. Sehingga saat KUA-PPAS selesai dibahas, proyek sudah bisa langsung dikerjakan tanpa menunda waktu lagi.
Namun, Soni memutuskan untuk menghentikan lelang itu untuk menjaga hubungan baik antara eksekutif dan legislatif.
"Untuk menjaga suasana antara kamar satu dan kamar sebelahnya," ujar Soni.