Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pungutan Rp 1,5 Juta pada Pemilihan Ketua RT di Kelurahan Tegal Alur

Kompas.com - 02/11/2016, 14:02 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ajang pemilihan ketua RT di RT 10 RW 15, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, disertai dengan pungutan dari masing-masing calon sebesar Rp 1,5 juta.

Hal itu diketahui dari pengumuman Panitia Pemilihan Ketua RT 10 RW 15 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kompas.com kepada pihak Kelurahan Tegal Alur pada Rabu (2/11/2016).

Awalnya, foto surat pengumuman yang dimaksud beredar di media sosial. Dalam surat tersebut, juga tertera poin tambahan yang ditulis tangan menggunakan pulpen dengan kalimat, "Untuk biaya administrasi dan operasional calon pemilih sebesar Rp 1.500.000/calon" dan turut diparaf oleh seseorang.

Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tegal Alur Adit Pratama mengaku baru mengetahui poin tambahan soal pungutan Rp 1,5 juta ketika diperlihatkan oleh Kompas.com.

dok. istimewa Selebaran pemilihan RT di Kelurahan Tegal Alur, Jakarta Selatan.
Dia menjelaskan, posisinya pada pemilihan ketua RT dan RW di Tegal Alur ini adalah sebagai Ketua Panitia Pemilihan.

"Suratnya betul, tetapi saya baru tahu ada poin tambahan yang Rp 1,5 juta itu. Saya ini tanda tangan hanya untuk poin yang telah diketik saja. Coba saya cari tahu dulu, enggak benar ini," kata Adit.

Adapun hal yang disetujui oleh Adit selaku Ketua Panitia Pemilihan tidak ada keterangan tentang pungutan uang sama sekali.

Keterangan yang disetujui hanya seputar syarat dan ketentuan pemilihan ketua RT, di antaranya harus warga di tempat yang dimaksud, minimal sudah menetap selama tiga tahun, dapat menjadi panutan, dan sebagainya.

Adit ditugaskan sebagai Ketua Panitia Pemilihan untuk total 165 RT dan 16 RW di Kelurahan Tegal Alur. Pemilihan pengurus RT dan RW di Tegal Alur dilaksanakan serentak dalam kurun waktu dua bulan ini, hingga masa bakti pengurus sebelumnya habis pada akhir tahun 2016.

Di bawah Adit, ada Kepala Lingkungan yang merupakan perpanjangan tangan Adit. Kepala Lingkungan untuk RW 15 sendiri adalah Staf Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Tegal Alur Yayat Sumiyati.

Yayat termasuk Kepala Lingkungan yang mengurus pemilihan ketua RT di wilayah RW 15, termasuk RT 10 yang ada pungutan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com