JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada 2 November 2016. Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, dari 7.132.856 DPS, sebanyak 10,07 persen di antaranya merupakan pemilih semula.
"Di DKI Jakarta, jumlah pemilih pemula yang kami definisikan 17-21 tahun itu berada pada angka 10,07 persen, sebanyak 718.571 orang," ujar Betty dalam sebuah diskusi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2016).
Selain pemilih pemula, KPU DKI juga mendata pemilih muda, yakni pemilih yang berusia antara 17-30 tahun.
Betty menuturkan, sebanyak 28,97 persen DPS pada Pilkada DKI 2017 merupakan pemilih muda.
"Angkanya 1.347.855," kata dia.
(Baca: Pemilih di Kepulauan Seribu Capai 17.000 Orang)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan, KPU DKI harus memanfaatkan tingginya pemilih pemula dan pemilih muda di DKI Jakarta.
"Memanfaatkan jumlah pemilih pemula dan pemilih muda. Hampir 30 persen, ini angkanya luar biasa. Pendekatan tidak boleh menggunakan pendekatan standar," ucap Titi dalam kesempatan yang sama.
(Baca: Ini Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada DKI 2017)
Titi menyebutkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan kepada para pemilih pemula dan pemilih muda harus dilakukan dengan cara yang kreatif dan inovatif. Titi menyarankan KPU DKI untuk menggunakan teknologi komunikasi dalam menyosialisasikan Pilkada DKI 2017.
"KPU DKI semoga enggak kalah saing menggunakan ICT (information and communications technology) dibandingkan para calon. Dan juga merespons dinamisnya penggunaan ICT oleh penduduk DKI Jakarta," ujar Titi.