JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengatakan, pihaknya telah menegur Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Sebab, pihak PPP kubu Djan Faridz telah membuat iklan yang berpotensi masuk kategori pelanggaran kampanye.
"Kami sudah tegur mereka," kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11/2016).
Meski begitu, Ruhut tidak merasa dikhianati oleh rekan-rekannya di PPP kubu Djan Faridz. Ruhut menyebut akar rumput PPP kubu Djan Faridz-lah yang membuat iklan kampanye tersebut.
"Mereka mau bantu, terima kasih. Ini kan gerakan bawah tanah. Djan Faridz itu terkenal sosok yang dermawan dan sosialis," kata Ruhut.
Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya juga mengungkapkan kekecewaannya dengan tindakan PPP kubu Djan Faridz yang membuat iklan kampanye tersebut.
Sebab, tindakan PPP kubu Djan Faridz ini dapat membatalkan pencalonannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
PPP kubu Romahurmuziy sebelumnya melaporkan iklan kampanye yang menampilkan kontrak politik antara PPP kubu Djan Faridz dan pasangan Ahok-Djarot ke Bawaslu DKI Jakarta.
PPP kubu Romahurmuziy menganggap penayangan iklan tersebut merugikan. Sebab, PPP kubu Romahurmuziy resmi mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka merasa dirugikan dengan atribut PPP yang ditampilkan dalam iklan tersebut.