Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolda Metro Tegaskan Penghadangan Kampanye Cagub-Cawagub adalah Pelanggaran

Kompas.com - 11/11/2016, 17:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polisi mengimbau masyarakat tak lagi menghalangi pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta yang akan berkampanye. Menghalangi kampanye cagub-cawagub dianggap merugikan masyarakat dan melanggar aturan.

"Bagaimana kita tahu calon gubernur kita, kalau kita tidak mendengar visi misinya secara langsung," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/11/2016).

Suntana menjelaskan, kampanye cagub-cawagub merupakan cara bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui program yang direncanakan calon pemimpinnya.

"Tolong pada masyarakat tidak melakukan kegiatan-kegiatan menghalangi atau menghambat paslon (pasangan calon) untuk datang ke masyarakat," ucap dia.

(Baca: Ini Kata Ketua Bawaslu DKI jika Penolakan terhadap Ahok-Djarot Melanggar)

Suntana lalu menegaskan, pihak yang menghalangi cagub-cawagub berkampanye berarti melanggar Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Pasal 187 Ayat 4 tersebut berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)."

"Secara aturan (menghalangi cagub-cawagub berkampanye) tidak boleh. Karena itu harusnya tidak boleh," kata Suntana.

(Baca: Djarot Curiga Penolakan terhadap Kampanye Ahok-Djarot Terkoordinasi)

Pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, beberapa kali mendapat penolakan dari sekelompok massa saat akan atau tengah berkampanye di beberapa wilayah.

Tercatat, Ahok pernah dihadang kelompok massa saat kampanye mengunjungi Pasar Rawa Belong, Rabu (2/11/2016). Selain itu, Ahok juga mendapat penolakan saat akan berkampanye di Kedoya Utara, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2016).

Adapun Djarot mendapat penolakan dari kelompok massa saat kampanye di Kedoya Utara dan  Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Penghadangan kampanye itu telah dilaporkan tim pemenangan Ahok-Djarot kepada Bawaslu DKI.

Kompas TV Sejumlah Penolakan Warga pada Kunjungan Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com