Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Wali Kota Jakbar Tak Terbukti Terlibat Kampanye Pak Djarot

Kompas.com - 12/11/2016, 05:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melalui pemeriksaan selama lima jam di Balai Kota DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran terkait kehadirannya dalam lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah telah mengirim rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang menyatakan Anas tidak melakukan pelanggaran.

"Jadi pemeriksaan dilakukan oleh saya sendiri, unsur Inspektorat dan BKD (badan kepegawaian daerah). Saya sudah buat nota dinas sebagai laporan ke Plt Gubernur, bahwa Wali Kota Jakarta Barat tidak terbukti terlibat kampanye Pak Djarot," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(Baca juga: Begini Kronologi Wali Kota Jakbar Hadir di Lokasi Kampanye Djarot)

Saefullah menyampaikan, Anas hadir di lokasi kampanye Djarot saat itu untuk menjalankan perannya terkait pemerintahan umum, salah satunya menjaga ketertiban umum.

Kepada Saefullah, Anas mengaku diberitahu oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie bahwa ada sedikit kericuhan saat Djarot berkampanye.

Sekelompok organisasi masyarakat menolak kedatangan Djarot di Kembangan, Jakarta Barat.

"Sah-sah saja Wali Kota datang kalau lagi ada keributan. Lagipula, dia tidak meneriakkan apa-apa terkait kampanye, enggak mengajak warga untuk memilih calon tertentu. Jadi kasus ini ditutup, selesai," kata Saefullah.

Selain itu, Anas telah diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat.

Sementara untuk urusan kepegawaian, Anas terbukti tidak melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada.

"Tapi hal ini jadi pembelajaran bagi PNS lain agar tidak datang saat tiga pasangan calon berkunjung ke wilayahnya. Pelaksanaan fungsi ketertiban umum cukup didelegasikan kepada Satpol PP," kata Saefullah.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Diperiksa 5 Jam soal Kehadirannya di Kampanye Djarot)

Sebelumnya, Saefullah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar PNS menjaga netralitas selama Pilkada DKI 2017.

 

Dalam surat edarannya, Saefullah menyebut anjuran menjaga netralitas itu mengacu pada Pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nonmor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kemudian mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Agustus 2015 tentang Netralitas PNS; dan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pilkada Serentak 2015.

Kompas TV Djarot Dihadang Warga Saat Berkampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com