Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Polisi soal Penghadangan Ahok-Djarot Saat Kampanye

Kompas.com - 17/11/2016, 08:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan 2, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, kerap mendapatkan penolakan saat berkampanye. Kemarin, Rabu (16/11/2016) Djarot kembali dihadang oleh sekelompok orang saat berkampanye di Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (16/11/2016).

Akibatnya, Djarot tidak bisa melanjutkan blusukan dan meninggalkan lokasi tersebut. Sebelum meninggalkan lokasi, Djarot menenangkan pendukungnya dan meminta untuk tidak terprovokasi.

"Kami minta izin untuk lewat, mereka belum sadar, jangan dilawan. Serahkan pada penegak hukum, kalian semua jangan terprovokasi," kata Djarot kepada pendukungnya.

Meski Djarot sudah meninggalkan lokasi, pendukung Djarot dan pendemo masih berada di tempat yang sama. Para pendukung dan penghadang Djarot sempat berhadap-hadapan dan polisi berusaha mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.

Namun, setelah Djarot meninggalkan lokasi, pendukungnya dengan sekelompok orang yang menghadang tersebut terjadi bentrokan. Akibatnya, tiga orang pendukung Djarot mengaku terkena pukulan oleh orang yang menghadang kampanye mantan Wali Kota Blitar tersebut.

Merasa polisi tak bisa mengendalikan massa yang akhirnya membuat Djarot batal menemui warga untuk berkampanye, pendukung Ahok-Djarot melakukan aksi unjuk rasa di Polres Metro Jakarta Timur.

Sekretaris DPC PDI-P Jakarta Timur, Chairul Ichsan, menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penghadangan oleh sejumlah orang terhadap Djarot. Dia menjelaskan, dua orang Satgas PDI-P dan seorang kader DPC PDI-P Jaktim terkena pukulan.

Kericuhan, kata dia, terjadi setelah kampanye usai atau setelah Djarot meninggalkan lokasi.

"Kami datang ke kepolisian ingin menyampaikan dan menegaskan bahwa mereka bukannya demonstrasi. Sepertinya pendekatan yang digunakan kepolisian adalah UU Demonstrasi, sehingga mereka diizinkan melakukan penghadangan sampai dengan Maghrib, padahal harusnya dihalau," kata Chairul. (Baca: DPC PDI-P Jaktim Berencana Adukan Penghadang Djarot ke Bawaslu)

Alsadad Rudi Aksi penghadangan massa terhadap Kunjungan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Djarot Saiful Hidayat di permukiman warga di Jalan Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Mirisnya, kejadian penghadangan kepada Djarot terjadi setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, masyarakat tidak boleh menghalangi pasangan calon mana pun untuk bertemu dengan warga.

Jika menghalangi, kata Iriawan, itu merupakan pelanggaran hukum. Iriawan mengeluarkan pernyataan tersebut di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 12.00 WIB.

"Itu enggak boleh, itu mengganggu jalannya pilkada dan itu pelanggaran," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengenai persoalan tersebut. Saat ini, menurut Iriawan, persoalan tersebut sedang diproses di Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Jika ditemukan unsur pidana, pihak kepolisian siap memproses secara hukum. Iriawan mengungkapkan, jika penolakan dari segelintir orang tersebut sampai menghalangi proses kampanye paslon, pihak kepolisian siap membubarkannya.

"Kan kemarin sudah jelas, pengawalan agar kampanyenya jalan. Tentunya kalau mengganggu lagi kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian," kata Iriawan.

"Termasuk dibubarkan, kalau ada pemaksaan dan ada tindak pidana, kita lakukan penegakan hukum," tambah Iriawan. (Baca: Kapolda Metro Akan Bubarkan Penghadangan Pasangan Calon untuk Berkampanye)

Kompas.com/Robertus Belarminus Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersilaturahmi ke rumah tokoh Betawi, Haji Saman, di Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, dalam kunjungan tersebut, kedatangan Djarot kembali mendapat penolakan. Rabu (9/11/2016).

Penghadangan terhadap pasangan nomor pemilihan 2 bukan hanya terjadi di Cipinang saja. Tercatat, Ahok pernah dihadang kelompok massa saat kampanye mengunjungi Pasar Rawa Belong, Rabu (2/11/2016).

Selain itu, Ahok juga mendapat penolakan saat berkampanye di Kedoya Utara, Jakarta Barat pada Kamis (10/11/2016) kemarin. Adapun Djarot mendapat penolakan dari kelompok massa saat kampanye di Kedoya Utara dan  Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Bawaslu DKI Jakarta menyatakan bahwa penghadangan kampanye dapat dilaporkan ke polisi oleh warga jika penghadangan tersebut mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban. (Baca: Bawaslu: Penghadangan Kampanye adalah Tindak Pidana)

Kompas TV Penolakan Kampanye Ahok-Djarot Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com