Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Tak Penuhi Unsur Pidana

Kompas.com - 17/11/2016, 19:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, sudah empat kali melaporkan penghadangan kampanye yang mereka alami ke Bawaslu DKI.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, dari empat laporan tersebut, tiga di antaranya telah selesai diproses dan dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana.

"Yang tiga itu tidak terbukti sebagai dugaan tindak pidana, enggak memenuhi unsur tindak pidana pemilu," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).

Mimah menuturkan, Bawaslu bersama tim penegakkan hukum terpadu (gakkumdu) memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti setiap laporan. Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan dengan memanggil pelapor, terlapor, dan saksi untuk memberikan keterangan.

"Ada unsur formil yang belum terpenuhi. Pasangan calon itu enggak terhalangi (kampanyenya) salah satunya. Kan kami mau lihat unsur pidananya," kata dia.

Sementara itu, laporan terakhir masih dalam penanganan. Jumat (18/11/2016) besok merupakan batas terakhir Bawaslu menindaklanjuti laporan tersebut.

"Yang satu ini lagi proses klarifikasi terlapor. Yang di Kembangan Utara, dan ini masih proses. Di situ ada dugaan bahwa pasangan calon enggak bisa kampanye karena ada yang menghalangi," kata Mimah.

Bawaslu menyatakan sudah tegas dalam menindaklanjuti laporan-laporan penghadangan Ahok-Djarot. Namun, Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk mengamankan kampanye yang berlangsung. Pengamanan merupakan wewenang kepolisian.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com