JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyatakan tim pemenangannya sudah melaporkan kasus penghadangan kampanyenya kepada Badan Pengawas Pemilu dan kepolisian.
Ahok berharap laporan itu segera diproses. Jika nantinya hasil penyelidikan mengindikasikan adanya unsur kesengajaan yang diatur pihak tertentu, Ahok ingin agar orang-orang itu ditangkap.
"Kalau ditangkap-tangkapin hilang nanti," kata Ahok, usai mengunjungi warga di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (17/11/2016).
(Baca: Bawaslu: 3 Laporan Penghadangan Ahok-Djarot Tak Penuhi Unsur Pidana)
Tercatat beberapa kali kampanye Ahok di sejumlah tempat mendapat gangguan dari adanya aksi penghadangan sekelompok orang.
Namun aksi penghadangan tersebut tidak terjadi saat kunjungan ke Pondok Kopi, atau setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan menistakan agama.
Hal itulah yang membuat Ahok yakin serangkaian penghadangan terhadapnya bukan dilakukan masyarakat di sekitar lokasi kampanyenya.
"Malah tadi satu rumah ada yang ngasih saya minum lagi. Keluarin air dari kulkas ambil gelas, ini air produksi kami sendiri pak katanya, air isi ulang. Ya sudah gue minum seger juga," ujar Ahok.