Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Pelapor

Kompas.com - 18/11/2016, 11:09 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buni Yani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Buni memenuhi panggilan polisi atas laporannya terhadap Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) terkait tuduhan pencemaran nama baik.

"Ini adalah negara hukum, maka dari itu, klien saya taat hukum dan memenuhi panggilan penyidik Polda," ujar kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11/2016).

Aldwin menambahkan, kliennya yang dipanggil polisi membuktikan bahwa polisi menindaklanjuti laporan kliennya. Dengan begitu, Aldwin berpendapat, penyidik telah bekerja secara profesional.

"Pak Buni melaporkan dua orang, Saudara Muanas Alaidi dan Guntur Romli, yang diduga mencemarkan nama baik melalui transmisi elektronik disebar di Facebook, berkoar-koar di stasiun tv dengan niat jahat," ucap Aldwin.

Dalam kesempatan ini, lanjut Aldwin, pihaknya membawa bukti tambahan untuk diserahkan ke penyidik. Ia berharap agar orang-orang yang mencemarkan nama baik kliennya segera ditindak tegas.

"Jadi, hati-hati mulai sekarang, siapa pun yang kemudian memelintir informasi dan menyatakan Pak Buni provokator dan sebagainya, menebar kebencian, menebar fitnah ini akan ada konsekuensi hukum tidak main-main, ancamannya enam tahun penjara," kata Aldwin.

Sebelumnya, Buni Yani melaporkan balik Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Buni Yani merasa tidak pernah mengedit video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama. (Baca: Kuasa Hukum Buni Yani Berencana Laporkan Ahok)

Dalam membuat laporan ini, Buni didampingi oleh 20 anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI). Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/4898/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 10 Oktober 2016.

Kompas TV Buni Yani Diperiksa Besok Sebagai Terlapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com