JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman tidak setuju dengan wacana memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kebon Sirih ke Balai Kota. Alasannya, Balai Kota DKI merupakan kantor pemerintahan yang harus dijaga ketertibannya.
"Saya tidak setuju karena Balai Kota merupakan pusat pemerintahan Jakarta, sebaiknya harus bersih dan tertata rapi," ujar Prabowo, ketika dihubungi, Senin (21/11/2016).
Prabowo mengatakan, tidak ada jaminan lingkungan Balai Kota DKI tetap terjaga jika PKL diizinkan berjualan di dalam.
"Balai Kota itu merupakan cermin Jakarta juga lho," ujar dia.
(Baca: Akan Direlokasi ke Balai Kota, Bagaimana Tanggapan PKL Kebon Sirih?)
Menurut politisi Partai Gerindra itu, Pemerintah Provinsi DKI seharusnya tidak menjadikan kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan PKL.
Lokasi penampungan PKL Kebon Sirih, kata Prabowo, seharusnya disediakan di lokasi lain yang diatur Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta.
"Manfaatkan semaksimal mungkin peran PD asar Jaya untuk menampung mereka. Karena menempatkan mereka di gedung pemerintah bukan solusi yang tepat," ujar Prabowo.
Rencana relokasi PKL Kebon Sirih ke dalam Balai Kota ini merupakan bagian dari rencana pemanfaatan kantor-kantor pemerintahan sebagai tempat penampungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) saat malam hari.
Wacana kebijakan yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu akan diberlakukan di semua kantor pemerintahan milik Pemprov DKI Jakarta, tak terkecuali Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.