JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membantah meminta sumbangan terhadap warga untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 November dan 2 Desember 2016.
"Surat edaran itu tidak betul. Selama ini kita mulai tanggal 4 November melakukan pengamanan. Dan sudah tidak ada ekses sama sekali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11/2016).
Awi mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Polres terkait mengenai surat edaran itu.
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolres, bahwa itu ketua RW-nya. Tidak ada dari kami," ucap dia.
Awi mengungkapkan, selama ini polisi mengandalkan dana dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Polri untuk melakukan tugas pengamanan. Dia menegaskan polisi tak pernah meminta sumbangan dari pihak mana pun untuk melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut.
"Jadi tidak ada urusannya dengan pihak manapun. Dengan RW tidak ada. Tidak ada hubungan dengan RT/RW," kata Awi.
(Baca: Kapolri Sebut Ada Upaya Makar pada Aksi 25 November)
Beredar surat edaran terkait permintaan sumbangan pengamanan untuk antisipasi unjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember 2016.
Dalam surat edaran tersebut, lingkungan RW 08 Kelapa Gading, Jakarta Utara, meminta warga memberi sumbangan sebesar Rp 200.000 untuk puluhan anggota Brimob dan TNI yang menjaga lingkungan RW itu.
Untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional mulai 17 November hingga 5 Desember 2016 minimal Rp 120 juta.
Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat dikeluarkan pada 19 November 2016 dengan nomor 025/RW-08/XI/2016.
Adapun rencana aksi unjuk rasa pada 25 Desember dan 2 November 2016 merupakan aksi lanjutan dari berbagai organisasi masyarakat yang menuntut agar Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama.