Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik

Kompas.com - 23/11/2016, 18:57 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyediakan dua jenis paspor bagi masyarakat, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau e-paspor.

Pilihan ini disediakan dalam rangka mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin atau sering bepergian ke luar negeri.

"Paspor elektronik sudah diluncurkan sejak tahun 2011. Sampai sekarang, di Imigrasi masih melayani pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Alif Suaidi, kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (23/11/2016).

Alif turut memperlihatkan seperti apa bentuk fisik paspor biasa dan paspor elektronik. Dari pengamatan secara sekilas, tidak nampak perbedaan berarti antara paspor biasa dengan yang elektronik.

Ukuran dan model paspornya pun sama persis, termasuk dengan desain dalam paspor tersebut yang menggunakan blangkon bergambar latar belakang kekayaan alam, flora, dan fauna di Indonesia. Perbedaan baru didapati jika melihat lebih teliti lagi.

Di sampul depan paspor elektronik, ada lambang kotak kecil dengan lingkaran yang lebih kecil lagi di bagian tengah. Lambang yang dimaksud berada tepat di bawah tulisan paspor. Kemudian, hal yang membedakan dengan paspor biasa ada pada halaman paling belakang paspor elektronik yang jadi satu dengan sampul belakang.

Di sana, ada lambang serupa dan peringatan tertulis yang berbunyi, "Paspor ini dilengkapi dengan cip elektronik yang sensitif. Paspor ini tidak boleh ditekuk, dilipat, dilubangi, dicelupkan dalam cairan, atau dibanting. Paspor ini juga tidak boleh ditaruh di tempat yang sangat panas atau lembab, di tempat yang langsung terkena cahaya matahari, di sekitar area elektromagnetik seperti televisi, microwave, atau terkena bahan-bahan kimia".

Alif mengungkapkan, chip di paspor elektronik memiliki ukuran yang sangat tipis dan diletakkan di sampul belakang. Hal inilah yang membuat lembar sampul belakang paspor elektronik terasa lebih tebal dari paspor biasa.

"Di dalam chip tersimpan data-data elektronik, sampai sidik jari dan foto pemiliknya. Makanya hingga saat ini, paspor elektronik sangat sulit untuk dipalsukan ketimbang paspor biasa," tutur Alif. (Baca: Ada "Chip" di Paspor Elektronik, Ini Cara Merawatnya agar Tetap Awet)

Selain bentuk fisiknya, harga dan waktu pembuatan paspornya pun berbeda. Paspor biasa dipatok sebesar Rp 355.000, sedangkan harga pembuatan paspor elektronik sebesar Rp 655.000.

"Kalau paspor biasa akan selesai tiga hari setelah pembayaran dilakukan, paspor elektronik butuh waktu kira-kira lima hari. Petugas memerlukan waktu untuk memverifikasi data digital ke sistem pusat, apalagi data di sistem pusat itu dari seluruh Indonesia, makanya butuh waktu lebih lama dibanding paspor biasa," ujar Alif.

Kompas TV Paspor Hilang, Jemaah Haji Menginap 3 Hari di Bandara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com