JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono heran jika disebut merombak KUA-PPAS DKI 2017. Dia menganggap wajar jika ada perubahan KUA-PPAS setelah pembahasan dengan DPRD DKI.
Untuk diketahui, nilai KUA-PPAS DKI 2017 mencapai Rp 70,28 triliun setelah ada kesepakatan dengan DPRD DKI. Nilainya bertambah Rp 2 triliun dari draft KUA-PPAS yang diajukan eksekutif ke DPRD DKI sebelumnya.
"Kita jangan merasa APBD itu dimiliki eksekutif saja. Itu milik berdua, eksekutif dan legislatif yang mewakili seluruh rakyat," ujar Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatot Subroto, Jumat (25/11/2016).
Sumarsono mengatakan, kesepakatan dengan legislatif adalah hal penting dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah. Anggaran pun harus disepakati bersama DPRD DKI. Tidak boleh disusun sendiri oleh Pemprov DKI sebagai eksekutif.
Dengan adanya proses pembahasan dengan DPRD, Sumarsono mengatakan wajar jika terjadi perubahan nilai anggaran. Apalagi, perubahan dalam KUA-PPAS DKI 2017 ini karena ada penambahan pendapatan.
"Dengan peningkatan ini, kita harapkan setidaknya sarana dan prasarana tambah, kemudian lahan tidak lagi ada problem dan bisa dibangun untuk penambahan rusun dan taman," ujar Sumarsono.
Sumarsono juga membantah telah merombak KUA-PPAS seperti yang disampaikan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Selain perubahan nilai KUA-PPAS, dia merasa tidak ada lagi yang berubah.
Bahkan, Sumarsono malah melakukan perepatan pembahasan agar APBD DKI bisa sah tepat waktu.
"Saya tidak tahu yang dirombak yang mana, yang jelas saya membantu mempercepat," kata dia.