Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Lahan Bekas Kedubes Inggris Rampung Awal Desember

Kompas.com - 29/11/2016, 15:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan bekas Kedutaan Besar Inggris, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada awal Desember mendatang.

"Sudah ada surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahannya sudah bisa dibeli," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin, Selasa (29/11/2016).

Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, akan diterbitkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Dengan demikian, status tanah sudah selesai dan dapat segera dibayar.

"Proses selanjutnya, ada di lembaran ketiga, yaitu terkait pembayaran rekognisi. Ini lagi dicek karena belum jelas maksudnya, kami konsultasi terus dengan BPN," kata Djafar.

(Baca juga: Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris Pengaruhi Target Penambahan RTH di Jakarta)

Ia mengakui, banyak hambatan dalam pembelian lahan bekas Kedubes Inggris ini, salah satunya terkait sertifikat lahan tersebut.

Sebab, sertifikat lahan itu diterbitkan sejak 1960, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.

"Jadi jenis sertifikatnya lama, berbeda dengan surat sertifikat sekarang, termasuk logonya yang masih bola dunia dan belum seperti sekarang logo garuda," kata Djafar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, kerap memarahi mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Kurniati, karena gagal membeli lahan bekas Kedubes Inggris.

Kemarahan Basuki memuncak ketika ia didatangi Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam T Malik, pada Kamis (7/4/2016) lalu.

Moazzam menanyakan perihal pembelian lahan tersebut. Sebab, Deutsche Bank ingin membeli lahan tersebut dengan harga lebih mahal.

(Baca juga: Prabowo Soenirman Sesalkan Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris)

Basuki menduga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sengaja menunda pembelian lahan karena masih ingin memungut komisi.

Rencananya, lahan bekas Kedubes Inggris akan dijadikan taman dan pusat pengawasan transportasi.

Sementara itu, bangunan bekas Kedubes Inggris rencananya akan dijadikan cagar budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com