JAKARTA, KOMPAS.com — Aktivis Hatta Taliwang diketahui turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan membenarkan kehadiran Hatta dalam pertemuan tersebut. Diduga, Hatta juga terlibat dalam perencanaan dugaan upaya makar tersebut.
"Betul (Hatta Taliwang ikut pertemuan)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah memburu Hatta. Sebab, dalam bukti permulaan yang dimiliki polisi, Hatta ikut terlibat dengan perencanaan makar tersebut.
"Belum (ditangkap), sedang kita cari. Sampai sekarang belum tertangkap. Kalau kalian tahu, kasih tahu saya," kata Iriawan.
Sebelumnya, penyidik Polri menangkap 11 orang sebelum pelaksanaan aksi doa bersama, Jumat (2/12/2016) lalu. Tujuh orang dari mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar. Sementara itu, empat lainnya ditangkap karena ujaran kebencian dan penghasutan.
Tujuh orang itu ialah Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, Alvin Indra, dan Rachmawati Soekarnoputri. Dua lainnya ialah Jamran dan Rizal Khobar yang diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama, dan ras. (Baca: Bisakah Disebut Makar Tanpa Ada Pemberontakan? Ini Penjelasannya)
Lalu, Sri Bintang Pamungkas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan masyarakat melalui media sosial. Penetapan Sri Bintang sebagai tersangka berkaitan dengan konten dalam video di sebuah akun YouTube yang diunggah pada November 2016.
Dalam video yang menyebar luas tersebut, Sri Bintang diduga berupaya menghasut dan mengajak masyarakat agar melakukan upaya makar. Kemudian, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo.