DEPOK, KOMPAS.com - Dua perampok minimarket ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limo, Depok, Selasa (6/12/2016).
Kedua perampok itu adalah A Maulana (19) dan Bagus A (19). Maulana ditangkap saat sedang minum kopi di Jalan Raya Pramuka Grogol, Krukut, Limo, Depok, Selasa dinihari sekitar pukul 01.30.
Tak lama setelah menangkap Maulana, polisi akhirnya membekuk Bagus di rumahnya di kawasan Kampung Baru, Limo.
Kapolsek Limo, Komisaris Imran Gultom menuturkan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang diperoleh polisi dari pihak manajemen sebuah minimarket di Limo, Depok, yang disatroni pelaku.
Menurut Imran, saat kejadian, kedua pelaku berpura-pura menjadi konsumen dengan membeli minuman kaleng di minimarket tersebut.
"Setelah itu pelaku memukul karyawan minimarket dan mengancamnya, sekaligus menguras isi brankas," kata Imran.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan dari pihak minimarket dengan menganalisa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara.
"Dari sana, pelaku teridentifikasi dan berhasil kami bekuk. Selain itu setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, ada kemiripan wajah dan postur pelaku," ucap Imran.
Imran menjelaskan, polisi menyita uang Rp 12 Juta dari kedua pelaku yang disimpan di dalam tas. Uang itu diduga merupakan hasil merampok minimarket.
Karena perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukuman maksimalnya diatas 5 tahun penjara. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.